SEKITAR KITA

Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes An Nuqoyah. Ada apa?

Diterbitkan

-

Geger, Pencairan Dana BOP Ponpes Annuqayah Diduga Gunakan Data Palsu

Memontum Sumenep – Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Daerah Lubangsa, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, diduga menjadi korban pemalsuan data untuk pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Masalahnya, Ponpes tersebut tidak pernah mengajukan permohonan BOP Pesantren ke Kementerian Agama (Kemenag).

Melalui penasehat hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq dkk, ternyata setelah ditelusuri, pengasuh Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, KH. Moh. Ali Fikri tidak pernah mengajukan BOP ke Kemenag. Ironisnya, ada BOP pesantren tahap III, justru cair pada Ponpes An Nuqoyah Lubsa melalui BNI Unit Pragaan.

Baca juga: Mayoritas Fraksi DPRD Sumenep Setuju Raperda Tataniaga Tembakau

Sulaisi memaparkan, berdasarkan data otentik yang diperoleh oleh K. Fikri, biasa dipanggil, ini diduga kuat ada modus pemalsuan data untuk pencairan dana BOP pesantren. Sebab terdapat beberapa kejanggalan yang sangat mencolok.

Advertisement

“Diantaranya, BOP Pesantren tahap III sebesar Rp. 50 juta yang berasal dari Kemenag. Namun penerima yang terdata di Kemenag tercatat justru bernama Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Guluk-Guluk, Sumenep. Bukan Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk,” beber Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq.

Padahal, data milik kliennya justru Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk, Sumenep. Jadi diduga peristiwa ini berlangsung sistemik. Terbukti, sejak pengajuan sudah menggunakan data palsu atau dipalsukan.

Selain itu, kata Sulaisi, data yang diperoleh dari BNI Cabang Sumenep, Ponpes An Nuqoyah Lubangsa ini adalah sebuah lembaga di bawah naungan Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam, Desa Pordapor, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

“Jadi, telah terjadi tindakan menduplikasi nama Ponpes Annuqayah dengan cara memalsu data-data yang sama sekali tidak ada kesesuaian dengan data yang benar milik kliennya,” tegasnya.
Kejanggalan lainnya, sambungnya, terdapat dua orang yang diduga merekayasa administrasi demi mencairkan BOP di BNI Unit Pragaan. Yakni Jamaluddin dan Marsuto.

Advertisement

“Dimana Jamaluddin pada data tersebut menjabat sebagai Ketua, sebagai Ketua menggunakan SK No. 136/SK/AN/VII/2020 yang dikeluarkan oleh Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor, Guluk-Guluk, Sumenep, tanggal 11 Juli 2020. Sedangkan Marsuto yang dalam data tersebut menjabat sebagai Bendahara menggunakan SK yang sama persis dengan nomor SK yang digunakan Jamaluddin. Kami sudah mengantongi semua KTP Jamaluddin dan Marsuto,” timpalnya.

Bukti lain yang dikantonginya, Junaidi selaku Ketua Pengurus Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa, Guluk-Guluk, Sumenep, selaku kliennya memperoleh informasi bahwa Pesantren memperoleh BOP sejak Selasa malam tanggal 16 Maret 2021 di kantor Pesantren.

Sehingga, lanjut dia, keesokan harinya, Rabu 17 Maret 2021, Ketua Pengurus, Bendahara dan Khalili melakukan tatap muka dengan BNI Sumenep. Ternyata benar telah ada orang yang mencairkan BOP Pesantren dengan mengatasnamakan Ketua dan Bendahara Ponpes An Nuqoyah Lubsa, Guluk-Guluk, Sumenep.

Indikasi lainnya, data-data yang diperoleh meliputi selembar akta notaris Yayasan Pendidikan Sosial dan Dakwah Siratul Islam Pordapor, Guluk-Guluk, Sumenep. Ada juga NPWP atas nama yayasan, KTP atas nama ketua yayasan, KTP atas nama Jamaluddin dan KTP atas nama Marsuto.

Advertisement

Termasuk, kata dia, SK Pengangkatan Jamaluddin sebagai ketua dan Marsuto sebagai bendahara yang dikeluarkan oleh yayasan tersebut, kartu contoh tanda tangan penerima BOP berikut nomor telpon. Bahkan ada piagam izin operasional ponpes yang dikeluarkan Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dan ditandatangani Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Moh. Shodiq, tanggal 16 Februari 2017.

“Kami sampaikan informasi ini kepada masyarakat agar waspada. Jika ada pesantren lain mengalami hal yang sama dengan klien kami, silahkan agar menyampaikan kepada kami, LKBH IAIN Madura Kab. Pamekasan sehingga dapat kami bantu.

Selama satu bulan kedepan LKBH IAIN Madura membuka Posko Pengaduan dan dapat melayani siapapun di Wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep yang menjadi korban dari pemalsuan dokumen atau penggelapan BOP Pesantren dari Kemenag tersebut. (edo/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas