Kota Malang

Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Wali Kota Malang Fokuskan Visi Misi dan Program Prioritas

Diterbitkan

-

MUSRENBANG: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melaksanakan Musrenbang RPJMD 2025-2029. (Pemkot for memontum)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Rabu (30/04/2025) tadi. Dalam forum tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa seluruh visi, misi dan program unggulan miliknya akan diakomodasi dalam RPJMD. Tentunya, langkah itu sebagai landasan dalam pembangunan Kota Malang di masa kepemimpinannya.

“RPJMD ini nanti akan memuat visi, misi, program kegiatan, termasuk Dasa Bhakti yang menjadi unggulan dan prioritas. Tujuannya agar janji politik saya bisa terealisasi,” kata Wali Kota Wahyu.

Kemudian, dikatakannya bahwa penyesuaian antara program Pemkot Malang dengan arah pembangunan nasional dan provinsi juga menjadi perhatian. “Program-program prioritas saya nanti juga harus selaras dengan program pemerintah pusat dan provinsi. Kemarin sudah kami sinkronkan dan hasilnya linier dengan RPJMD provinsi maupun Asta Cita Presiden,” tambahnya.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat, masih belum menjadi tanggung jawab penuh dari Pemkot Malang. Meskipun di beberapa sekolah sudah mulai menerapkannya secara terbatas.

“Kita hanya menyiapkan siswanya dan tempatnya. Tapi dari sisi anggaran, Pemkot Malang belum mengalokasikan karena masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kalau juknisnya sudah jelas, akan kami laksanakan,” ujarnya.

Selain itu, terkait rencana program bantuan dana Rp 50 juta per RT/RW yang masuk dalam janji politiknya, harus memiliki payung hukum yang jelas sebelum dijalankan. Karenanya, saat ini Pemkot Malang sedang memproses pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar pelaksanaan.

“Program 50 juta ini harus ada dasarnya dulu. Kami sedang menyusun Perwal, dan jika sudah tuntas akan kami sosialisasikan kepada kelurahan, RW dan RT agar tidak salah dalam implementasinya. Anggarannya akan kami masukkan pada tahun 2026,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas