Hukum & Kriminal
Gelar Operasi Yustisi, Warga Tak Patuh Prokes Langsung di Swab

Memontum Probolinggo – Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus dilakukan aparat kepolisian dari Polres Probolinggo Kota bersama dinas terkait. Salah satunya, dengan menggelar operasi yustisi skala besar, yang berlangsung pada Sabtu (12/06) malam.
Dalam operasi yustisi yang digelar itu, tim satgas Covid-19, menggelar di wilayah Kecamatan Kanigaran. Di lokasi itu, ditemukan banyak warga utamanya para pemuda, yang belum mentaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Termasuk, di beberapa tempat keramaian dan juga jalan protokol.
Baca Juga:
- Wali Kota Probolinggo Dorong Penerapan Dashboard Monitoring di RSUD dr Mohammad Saleh
- Jaga Ekosistem Perairan, Wali Kota Probolinggo 4 Tebar Bibit Ikan di Ranu Sentong
- Deteksi Dini PTM, Pemkot Probolinggo Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Seluruh ASN
Pelanggaran berupa tidak menggunakan masker saat melintas di jalan bundaran Glaser Kecamatan Kanigaran merupakan salah satu pelanggaran yang dominan terjadi saat operasi berlangsung.
Dan banyak lagi para warga yang beraktivitas tanpa menggunakan masker maupun jaga jarak.
Operasi yustisi itu dipimpin langsung Kapolsek Wonoasih yang mana pelanggar diberikan teguran maupun sanksi swab langsung ditempat karena tidak patuhi protokol kesehatan.
Pihak Polsek Wonoasih juga mengakui, adanya beberapa warga yang mengenakan masker tetapi tidak dipakai sebagaimana mestinya yang sesuai anjuran.
Dengan situasi seperti ini warga diimbau selalu menataati protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Wonoasih, Kompol H Kuzaini mengatakan, tracing pada warga yang menjadi kontak erat kasus positif Covid-19 terus dilakukan untuk melacak dan menemukan warga yang terpapar, untuk dilakukan penanganan medis.
Ia berharap hasil swab nantinya lebih banyak yang negatif, seperti sampel-sampel yang telah dilakukan waktu lalu. Kompol Kuzaini juga menuturkan, pada momentum Lebaran lalu Satgas Covid-19 telah melakukan pemantauan di sejumlah tempat keramaian yang buka. “Secara umum pengelola objek wisata maupun tempat keramaian lainnya mematuhi aturan dengan membatasi pengunjung dari kapasitas dan penerapan prokes secara ketat,” imbuhnya. (geo/ed2)
















