Lamongan

Genjot Pajak, Bapenda Lamongan Tambah 5 Space Reklame Baru

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan—-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan terus berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan. Upaya itu salah satu diantaranya Bapenda Lamongan berencana akan membuat lima space reklame di tahun 2018 ini.

“Saat ini Pemda Cuma punya 4 space Reklame, sedangkan tahun ini rencananya akan membuat lagi 5 space reklame. Ini masih proses pembuatan lelang bulan depan,” kata Kepala Bidang Penetapan Pajak, Bapenda Lamongan, Mat Ali, Rabu (15/8/2018).

Dikatakan Mat Ali, lima space reklame yang akan dibuat ini akan diletakkan pada sejumlah titik yang ada di dalam kota Lamongan.

“Rencana akan dipasang di perempatan Pegadaian, kemudian di jalan raya panglima sudirman, terminal, perempatan pasar Sidoharjo, kemudian di jalan Pahlawan sebelah Selatan,” ucapnya.

Advertisement

Penempatan lima space reklame di dalam Lamongan Kota ini, sambung Mat Ali dikarenakan empat space reklame milik Pemkab Lamongan yang terletak di luar kota Lamongan tidak laku Karena kalah bersaing dengan space reklame milik swasta yang berada di sekitar Lamongan Kota.

“Pemda cuma punya 4 dan tempatnya sudah kalah dengan persaingan Space reklame milik Swasta, karena letaknya (space reklame milik pemda) di luar Lamongan itu ada di Ngimbang, Mantup, Paciran, Pakjo tembus Made,” terangnya.

Lebih lanjut, Mat Ali menuturkan untuk target PAD dari pajak reklame di tahun 2018 ini sebesar 3,1 Miliar. Target tersebut, katanya sama dengan target tahun 2017 lalu.

“Tahun kemarin dari target capaiannya sebesar 2,7 M,” tutur Mat Ali yang menyebutkan pada tahun 2018 ini cukup sulit untuk dapat mencapai target.

Advertisement

Mat Ali pun membeberkan alasan sulitnya mencapai target tersebut, salah diantaranya adanya peraturan yang tidak memperbolehkan pemasangan reklame rokok.

“Karena ada larangan reklame rokok di titik-titik tertentu sudah tidak boleh, seperti di sekitar alun-alun, di fasilitas umum, jarak dari sekolah diatur 100 meter dari sekolahan sudah tidak boleh,” bebernya.

Padahal, menurutnya reklame rokok merupakan penyumbang pajak terbesar dari pajak reklame.

“Prediksi saya Lamongan itu pajak reklame dari rokok itu sekitar 1,5 M secara keseluruhan,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, tambah Mat Ali, sepinya pemasang reklame turut menjadi alasan beratnya pencapain target dari pajak reklame.

“Disini memang banyak space Reklame yang gak laku banyak yang kosong. Baik space Reklame milik Pemda maupun milik swasta yang banyak itu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya koordinasi dengan pemilik agar gencar untuk turut menawarkan space reklame yang kosong.

“Kita pacu untuk pemiliknya segera untuk memanfaatkan, tapi jawabannya selalu belum laku,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas