Hukum & Kriminal
Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Ketakutan Tinggalkan Tas Isi Uang Rp 1,2 Juta
Memontum Situbondo – Samapta Polres Situbondo melakukan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Minggu (22/05/2022) tadi.
Saat petugas Patroli Samapta tiba dilokasi, para pelaku judi sabung ayam telah meninggalkan lokasi. Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah tas berisi uang tunai Rp 1,2 juta, satu tas ayam, satu galangan, 2 buah karpet dan satu sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan bahwa penggerebekan diawali laporan masyarakat ke Call Center 110 Polres Situbondo. Kemudian, ditindak lanjuti petugas Patroli Samapta yang langsung menuju lokasi. Namun sayang, sejumlah pelaku langsung kabur ketakutan meninggalkan lokasi. Petugas hanya mengamankan barang bukti yang ditingal di lokasi.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Saat tiba lokasi sudah sudah sepi, petugas Patroli Samapta hanya menemukan beberapa barang bukti diduga terkait perjudian sabung ayam yang dilaporkan oleh warga. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke piket Satreskrim,” ucapnya.
Lebih lanjut Iptu Achmad Sutrisno menjelaskan, bahwa penggerebekan adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk tidak mentolelir segala bentuk perjudian atau penyakit masyarakat. “Peran serta masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian. Silahkan laporkan apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di Call Center 110,” ujarnya. (her/gie)