Jember
Gondol Motor, Kabur 2 Tahun, Warga Kasiyan Ditangkap di Grenden
Memontum Jember—Kasus penggelapan dan penipuan yang dilaporkan korban atas nama M Nuzulul Wahyudi (20) pada tahun 2016 memasuki babak baru. Pelaku warga Kasiyan ini, yang terhitung masih teman pelapor ini, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Mapolsek Puger saat sedang berada di kawasan Desa Grenden.
Tidak menunggu lama karena pihak pelaku adalah DPO team Opsnal Mapolsek Puger. Alhasil pelaku atas nama Ansori (38) yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger berhasil diamankan pada Senin (22/1/2018) tengah malam.
Dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan Stnk Dan BPKb Motor jenis Hond Beat Nopol P 5817 KE milik korban. Sedang pelaku langsung digelandang ke Mapolsek puger guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Puger AKP Sudariyanto SH Rabu (24/1/2018) menuturkan, jika pelaku sudah diamankan.
“Modus operandi adalah mengenal korban dan pura-pura meminjam motor lantas dibawa kabur. Laporan ini tahun 2016 karena pelaku rimbanya tidak terendus maka akhirnya pada Senin malam terlapor pulang dan berada di kawasan Puger kita ringkus dan kami sidik dan pasal yang kami terapkan adalah 378 Subsider 372 terkait penipuan dan pengelapan,” ucap Sudariyanto.(Lum/yan)