Hukum & Kriminal

Gondol Motor Warga Trenggalek, Pria Asal Makasar Ditangkap Polisi

Diterbitkan

-

TANGKAP: Tersangka berikut barang bukti. (memontum.com/mil)

Memontum Trenggalek – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang korbannya warga Trenggalek. Adalah pelaku berinisial RP, warga Kecamatan Mamajam, Kabupaten Makasar, Provinsi Sulawesi Utara, yang ditangkap petugas.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, mengatakan kejadian Curanmor dilaporkan 9 Juli 2025 lalu. “TKP kejadian berlangsung di area persawahan Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan,” ujarnya, Selasa (29/07/2025) tadi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa kehabisan uang untuk pulang dan berjalan kaki ke arah Ponorogo, setelah sebelumnya merantau di Kalimantan. “Saat melintas di TKP, pelaku melihat sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci masih menancap di jok motor. Mengetahui hal itu, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan bahkan menggunakannya untuk berkeliling Kota Trenggalek,” jelas Kompol Herlinarto.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, pihaknya sendiri setelah mendapat laporan dari korban berinisial T, jajaran Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejumlah anggota disebar ke beberapa titik, untuk mencari dan mengejar pelaku.

“Alhasil, petugas berhasil mendapati pelaku sedang bermain handphone di salah satu gazebo di Alun-Alun Trenggalek, lengkap berikut satu unit sepeda motor hasil kejahatan,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, sebuah BPKB dan STNK, hoodie warna hitam dan satu unit sepeda motor.

Hingga berita ini ditulis, pelaku masih harus menjalani penyelidikan dan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (mil/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas