Kota Malang
GTT dan PTT SMA-SMK Segera Terima Insentif Rp 750 Ribu
–Memontum Kota MalangKabar gembira untuk guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT dan PTT) yang bekerja di SMA dan SMK di Jatim. Mulai tahun depan Pemprov Jatim menyiapkan anggaran sebesar Rp 84 miliar untuk insentif GTT dan PTT.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Sulidaim menjelaskan, semenjak pengelolaan SMA dan SMK diambil alih oleh Provinsi Jatim. Pihaknya selalu kordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Khususnya menyangkut kesejahteraan GTT dan PTT.
“Alhamdulillah mulai tahun depan ada insentif GTT dan PTT besarnya Rp 750 ribu per bulan,” terang Sulidaim saat bertemu dengan Kepala SMA dan SMK se Malang Raya, kemarin siang.
.
Di Jatim jumlah GTT dan PTT-nya mencapai 8000 orang. Rinciannya 4000 untuk GTT dan 4000 PTT. “Jadi tahun depan jangan khawatir GTT dan PTT sudah disiapkan insentif oleh Pemprov Jatim,” sebutnya.
Selain GTT dan PTT SMA dan SMK. Guru Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Jatim akan mendapatkan insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan. Di Jatim jumlah guru PAUD sebanyak 10.000 jiwa.
Lantas guru SMA dan SMK yang berstatus PNS juga mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan sebesar Rp 1.07 juta per bulannya.
“Kita juga memperjuangan nasib guru bantu yang berusia 40 tahun ke atas dengan masa kerja lebih lima tahun. Mereka berhak mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp 1 juta per bulannya,” tambah dia.
Menurut Sulidaim, karena pemerintah sudah memperhatikan hak GTT, PTT, guru PAUD dan guru bantu. Maka kewajibannya harus mencurahkan semua kemampuan dan pengetahuannya untuk siswanya di sekolah.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim Agus Siroj menambahkan, supaya pendapatan GTT dan PTT tinggi. Kepala sekolah harus kreatif menggali pendapatan di sekolah.
Misalkan dengan memaksimalkan potensi koperasi sekolah. “Seperti di SMAN 1 dan SMAN 2 Lamongan. Mereka memaksimalkan pendapatan koperasi sekolah. Hasilnya sebagian untuk menggaji GTT dan PTT,” ungkap Agus.
Anggota komisi E DPRD Provinsi Jatim Agus Dono mendorong agar SMAN dan SMKN di Jatim menjadi Badan Usaha Layanan Daerah (BULD) layaknya seperti RSUD Syaiful Anwar Kota Malang.
Kalau berubah menjadi BULD, maka Kepala Sekolah bisa menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. “Dari hasil kerja sama dan usaha sekolah keuntungannya bisa untuk mengaji GTT dan PTT di sekolahnya,” saran Agus Dono. (Cw4/yan)