Kediri

Gubernur Jatim Terbitkan SK PAW Sujono, Digantikan Endang Yuniwati

Diterbitkan

-

Gubernur Jatim Terbitkan SK PAW Sujono, Digantikan Endang Yuniwati

Memontum Kediri — Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan SK Pergantian antar waktu (PAW), DPRD Kota Kediri dari Partai Golkar atas nama Sujono Teguh Widjaya, yang maju mencalonkan diri pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Kediri 2018.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri Juwito, SPd mengatakan, berdasarkan SK Gubernur tanggal 3 Mei 2018 Nomor : 171.149/440/011.2/2018 tentang pengangkatan Dra. Endang Yuniwati untuk menggantikan Sujono.” Pelantikan akan dilakukan setelah diagendakan oleh DPRD dan diputuskan di Banmus.

Lebih cepat lebih baik dasar hukumnya sudah jelas, dan saya berharap bulan Mei 2018 sudah ada pelantikan, “tambahnya.

Lebih jauh Juwito menambahkan, untuk pengganti antar waktu (PAW), sesuai SK Gubenur Jatim, yang akan menggantikan Sudjono Teguh, yakni Endang Yuniwati yang mempunyai suara terbanyak setelah Sujono Teguh.” Endang Yuniwati, yang akan dilantik menggantikan Sujono Teguh Wijaya, mengemban tugas sebagai dewan dengan masa bakti sampai 2019, “ lanjutnya.

Advertisement

Sudjono Teguh Wijaya, mengundurkan diri mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Kediri mendampingi Aizzudin Abdurrahman (Gus Aiz) di Pilwali Kota Kediri 2018. Pencalonan Gus Aiz – Jono diusung 4 partai besar yakni, PKB, Golkar, Gerindra dan PPP dengan jumlah 12 kursi. (mid/aji/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas