Kabupaten Malang
Gunakan Lidi dan Pulut, Maling Kreatif Kuras Kotak Amal Masjid di Karangploso
Memontum Kabupaten Malang — Pencuri kreatif spesial pembobol kotak amal akhirnya diringkus jajaran Polsek Karang Ploso. Pria berinisial S (37) warga Dusun Poh, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu diamankan usai mencuri di Masjid Baitul Mutaqim Dusun Langgat, Desa Kepuharjo, Kecamatan Karang Ploso, Sabtu kemarin (21/4/2018).
Iptu Slamet Subagyo Wakapolsek Karangploso menjelaksan jika ini bukan pencurian pertama yang dilakukan S, tetapi S pernah melakukan hal yang sama ditempat lain, total sudah ada 2 TKP masjid, namun pelaku baru pertama kali ditangkap polisi.
“Ia diringkus polisi pada hari sabtu tanggal 21 April 2018, sekira pukul 12.30 WIB, setelah ada salah satu takmir masjid bernama Sunardi melaporkan bahwa ada seseorang yang melakukan pencurian uang kotak amal di dalam masjid Baitul Mutaqim. Aksi pelaku terekam CCTV” Kata wakapolsek Karang Ploso, saat rilis di Mapolsek Selasa (24/4/2018).
Dari infomasi itulah, jajarannya langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, aksi operandi S dengan cara berpura-pura sholat dengan mengajak seorang perempuan yang baru dia kenal untuk sholat duhur.
“Saat perempuan sholat, pelaku tidak sholat melainkan melihat situasi dalam masjid, saat masjid sepi, pelaku segera melakukan pencurian uang kotak amal dengan cara pakai lidi yang diberi pulut atau lem, lalu dimasukkan kedalam kotak amal untuk mengambil sejumlah uang” kata Slamet Subagyo
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak amal, sebesar Rp 46.000; 2 batang lidi, satu unit sepeda motor. “Dari perbuatan pelaku tersebut kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (lih/yan)