Kabupaten Malang

Muspika Kepanjen Deklarasi ODF -Menuju Lingkungan Sehat & Terjaga

Diterbitkan

-

Deklarasi ODF Menuju Lingkungan Sehat(Ist)

Malang-MemoX.Demi terwujudnya  lingkungan sehat dan terjaga,Muspika Kepanjen Kabupaten Malang gelar deklarasi ODF(OpenDefaction Fee) atau bebas buang air besar ditempat terbuka Selasa(24/4/2018) siang kemaren lalu.

Penandatanganan deklarasi ini dilakukan di Desa Senguruh, Kecamatan Kepanjen,sekaligus mendukung program Bupati Malang Dr.H.RendraKresna.Bupati mentargetkan,tahun 2019 mendatang,Kabupaten Malang harus terbebas  dari ODF.

Camat Kepanjen Abai Saleh mengatakan,kegiatan tersebut sekaligus  mendukung program Bupati yang mentargetkan tahun 2019 Kabupaten Malang sudah terbebas ODF. “Untuk mendukung program Bapak Bupati Malang, kita warga Kepanjen, bertekad melakukan deklarasi ODF, kita ingin lingkungan yang sehat dan terjaga di Kepanjen,”terang Abai.

Dengan deklarasi ODF ini,dia berharap akan timbul kesadaran di warga Kepanjen untuk melakukan buang hajat ditempat yang seharusnya, yakni jamban yang tertutup dan sesuai standar. “Deklarasi ini untuk memberi kesadaran kepada warga, bahwa buang air besar ditempat terbuka tidak sehat, karena selain kurang sedap dipandang juga bisa menularkan penyakit dari kotoran yang ada. Harapan kami dengan deklarasi yang ditanda tangani oleh Muspika, Kades dan Lurah se Kepanjen, mereka para Lurah atau Kades bisa menegur warganya jika BAB (Buang Air Besar-red) di tempat terbuka.

Advertisement

Bila perlu ada sanksi tegas,” ulasnya   Guna mewujudkan ODF di ibukota Kabupaten Malang, melalui jajarannya, Abai Saleh saat ini gencar melakukan pendataan, siapa saja warga Kepanjen yang kurang mampu dan belum mempunyai WC atau kakus yang sehat dirumahnya.

“Kita sementara ini sedang melakukan pendataan siapa-siapa saja warga Kepanjen yang tidak punya kakus, mereka akan kami buatkan kakus yang sehat, gratis!”, tegas Abai Saleh. Juga dijelaskan untuk  pengadaan kakus bagi warga Kepanjen yang kurang mampu, Camat Kepanjen akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, serta Puskesmas Kepajen.

“Selain berkoordinasi dengan dinas terkait, kita juga akan mengandeng pihak swasta untuk pemanfaatan CSR (Corporate Social Respobbility-red) untuk pengadaan jamban bagi warga kurang mampu, seperti yang kita lakukan dengan PLTA Sengguruh sekarang ini,”paparnya. Menurutnya, saat ini dari 18 Desa dan Kelurahan yang ada di Kepanjen, 3 desa serta 1 kelurahan telah menandatangi deklarasi ODF sampai di tingkat RT.

“Ke depan kita akan segera himbau kepada desa atau kelurahan agar segera melakukan deklarasi ODF,”tegas Abai Saleh. Sementara,Kepala Desa Sengguruh, Herry Purnomo di desanya ada 22 rumah telah mendapat bantuan pengadaan kakus gratis yang diperoleh lewat CSR PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Sengguruh.

Advertisement

“Dulu ada 25 namun setelah ada program kakus gratis CSR PLTA Sengguruh sebanyak 22 rumah, sekarang ini di Desa Sengguruh tinggal 3 rumah yang belum mempunyai kakus sehat. Secepatnya untuk tiga rumah ini akan kami usahakan pengadaanya,”pungkas Herry(Sur)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas