Kabupaten Malang

Guru Honorer K2, Tetap Jadi Perhatian Pemerintah Pusat

Diterbitkan

-

Nurman Ramdansyah Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Malang(Sur)

Memontum Malang—–Pemerintah Pusat terus berupaya memperhatikan Honorer K2 melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K). Nurman Ramdansyah,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang mengaku,pihaknya tak bisa berbuat banyak terkait syarat petekrutan CPNS yang mewajibkan calon pendaftar maksimal berusia 35 tahun. “Memang itu bagian yang sebetulnya membuat bersimpati dan berempati, tapi memang dalam hal ini kami dari Pemkab Malang tidak bisa berbuat banyak,” ujar Nurman.

Menurutnya,Pemerintah Pusat mempunyai wacana untuk memperhatikan K2 melalui melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K). “Kabupaten Malang memang tidak bisa berbuat banyak, tapi sempat ada wacana dari pemerintah pusat untuk memperhatikan K2 melalui P3K. P3K sendiri merupakan amanat Undang-undang no.5 tahun 2014 yang harus diakomodir melalui Peraturan Pemerintah (PP),” jelasnya.

Menurutnya,dengan menggunakan mekanisme P3K yang diakomodir melalui PP, nantinya honorer yang berusia diayas 35 tahun bisa difasilitasi melalui jalur lain. “Artinya nanti dengan mekanisme tersebut, K2 bisa difasilitasi melaui jalur lain. Dan tentunya dari situ kami berharap nasib guru Honorer dan K2 bisa berangsur membaik,” ulasnya.

Dikatakan,meskipun hal tersebut masih merupakan wacana, tapi setidaknya itu yang diharapkan untuk bisa memfasilitasi nasib guru honorer dan K2. “Kami berharap wacana tersebut segera mendapat perhatian, karena setidaknya itu cara yang terbaik yang bisa diupayakan untuk nasib honorer K2. Dan hari ini Dewan bersama perwakilan dari BKD Kabupaten Malang berangkat ke Jakarta untuk meneruskan dan menyampaikan aspirasi para guru honorer,” ujarnya.

Advertisement

Tambah dia, bersama Pemkab dan jajaran lainnya akan terus menghimbau agar para huru honorer dan K2 tidak melakukan mogok ngajar. “Kami dari Pemkab Malang, dengan hormat akan terus menghimbau kepada para guru honorer untuk tidak melakukan mogok ngajar seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu. Karena itu bisa berakibat pada proses belajar mengajar,” pungkasnya. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas