Jombang

Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan PK PPDI, Bupati Jombang Ingatkan Sinergitas dengan Kepala Desa

Diterbitkan

-

Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan PK PPDI, Bupati Jombang Ingatkan Sinergitas dengan Kepala Desa

Memontum Jombang – Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Kecamatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PK – PPDI) Kecamatan Kudu Periode 2022 – 2027, bertempat di Pendopo Balai Desa Tapen, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Minggu (13/02/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Ketua PPDI Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sholahuddin, Kepala OPD, Forkopimcam Kecamatan Kudu, kepala desa Se-Kecamatan Kudu dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Kudu.

Bupati Jombang dalam sambutan menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus PPDI Kecamatan Kudu, yang sudah dilantik serta dikukuhkan oleh Ketua PPDI Kabupaten Jombang. “Semoga PPDI di Kecamatan Kudu bisa berjalan dengan baik serta tetap mengutamakan tupoksi sebagai perangkat desa. Sebagai perangkat desa, tentu harus mengikuti aturan-aturan yang ada. Harus bisa bersinergi dengan kepala desa,” ujarnya.

Terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Jombang, ujarnya, sebenarnya kondisi itu tidak hanya di Jombang, yang kondisi jalannya perlu perbaikan. Namun, juga wilayah lain.

“Kondisi hujan yang terus-menerus, serta ditambah dengan adanya kendaraan muatan melebihi tonase, sehingga menyebabkan kerusakan jalan. Nanti di tahun 2022 dan 2023, akan kita gerojok anggaran untuk perbaikan jalan. Tidak semua jalan di Jombang adalah wewenang Pemerintah Kabupaten Jombang, tetapi ada jalan provinsi serta jalan nasional, yang merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak memiliki wewenang untuk memperbaiki. Anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan di Kabupaten Jombang, memakan biaya cukup besar sekitar 2 triliun,” ungkapnya.

Advertisement

Baca juga :

Di tempat sama, Ketua PPDI Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, juga menyampaikan secara organisasi PPDI tidak akan menandingi kepala desa atau melawan kepala desa. Keberadaan PPDI akan membantu tugas kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

“Kami sangat menyadari, kepala desa tanpa perangkat desa, tidak bisa berjalan normal. Begitu juga sebaliknya, kami tanpa kepala desa juga tidak bisa berjalan dengan normal,” ujarnya.

Kesejahteraan perangkat sudah semakin meningkat, diharapkan teman-teman perangkat desa kedepannya bisa melaksankan tupoksinya dengan baik. “Kedepannya, di Kabupaten Jombang akan dilaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa yang akan merubah mainset teman-teman perangkat desa, baik pola pikir maupun pola kerja. Kedepannya perangkat desa akan seperti di kecamatan, harus membuat laporan yang akan mempengaruhi penerimaan Siltap. Harapanya, teman-teman perangkat desa bisa mempersiapkan diri,” himbaunya.

Ditambahkannya, keberadaan PPDI sangat diapresiasi mulai dari Pemerintahan Pusat hingga Pemerintahan Kabupaten Jombang. Bukti nyata, yaitu di setiap kegiatan pelantikan PPDI di tingkat kecamatan, jika tidak ada halangan yang tidak bisa ditunda maka Bupati, Wakil Bupati, Camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa, pasti hadir. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang juga mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas