Kota Malang
Hadiri Pencanangan Zona Integritas, Wali Kota Malang minta Lima OPD Beranjak ke WBK dan OPD Lain Masuk Zona Integritas
Memontum Kota Malang – Dalam rangka mewujudkan pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, Inspektorat Kota Malang menggelar Pencanangan Zona Integritas, Senin (15/11/2021) di salah satu hotel di Kota Malang. Giat tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Plt Inspektorat Kota Malang, Subkhan, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Sutiaji mengatakan bahwa masih enam OPD yang masuk Zona Integritas. “Zona Integritas kita ada enam OPD. Salah satunya, sudah naik menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil),” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya menekankan pada OPD yang masuk Zona Integritas, mestinya sudah menjadi WBK. Antara lain Kecamatan Klojen, Dinas Pendidikan (Dikbud), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
“Dan Dispendukcapil yang menyandang WBK, mestinya sudah masuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” sambungnya.
Saat ini, orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu menekankan, agar semua OPD dan satuan kerja di lingkup Pemkot Malang bisa membangun Zona Integritas. “Kita tegaskan target sebanyak mungkin. Sebetulnya, yang enam di awal itu harus WBK duluan. Tapi, baru Dispendukcapil yang berhasil, itupun sudah dua tahun lalu. Lainnya belum, bahkan kita juga belum ada yang masuk zona WBBM,” jelasnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Sutiaji merasa ada beberapa kendala yang menyebabkan statisnya perkembangan tersebut. Sehingga, dirinya akan menginventarisir problematika apa saja di tiap OPD.
“Ini biar diinventarisir ya. Nanti setelah itu, mungkin saya harus buat asistensi atau desk, apa saja kekurangan yang dialami dan seterusnya. Secepatnya kita evaluasi, kalau bisa di tahun ini. Sekarang sudah mulai inventarisirnya, tinggal penguatan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Kota Malang, Subkhan, menjelaskan bahwa pencanangan pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi atau pernyataan pimpinan instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas.
“Ini juga sebagai bentuk komitmen membangun wilayah bebas dari korupsi oleh Pemkot Malang yang sudah dilakukan pada 28 April 2015 lalu. Dimana saat itu telah mencanangkan Zona Integritas terhadap 6 OPD,” beber Subkhan
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejak dicanangkan, Pemkot Malang terus membangun Zona Integritas pada OPD pelayanan publik. “Sehingga hari ini kami adakan pencanangan lanjutan terhadap 21 OPD, 1 RSUD, 16 Puskesmas dan 28 SMP di lingkup Pemkot Malang,” terangnya. (hms/mus/sit)