Kota Malang
Hadiri Raker I DMI, Wali Kota Sutiaji Ingatkan Akreditasi untuk Makmurkan Masjid
Memontum Kota Malang – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, mengadakan Rapat Kerja (Raker) I, Minggu (13/03/2022) di Hall Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kegiatan tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, Dr Muhtar Hazawawi MAg, dan pengurus DMI.
Wali Kota Sutiaji dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa eksistensi masjid perlu dilakukan bersama-sama. Kehadiran DMI, sangat penting untuk merefleksikan diri. Karena, tantangan ke depan begitu luar biasa, sehingga dirinya menginginkan adanya akreditasi pada masjid.
“Jadi untuk inventaris masjid itu nanti akan dikuatkan. Dari status tanahnya, status izinnya, supaya nanti ada kejelasan. Ini nanti akan terus dioptimalkan, agar tidak ada kekhawatiran yang terjadi,” ucap Wali Kota Sutiaji, Minggu (13/03/2022).
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Hal ini juga didukung karena di Kota Malang, tambahnya, miliki 1528 masjid. Sehingga, literasi untuk kemakmuran masjid juga akan terus dilakukan. Dirinya berharap, masjid-masjid yang ada di Kota Malang nantinya juga memiliki fungsi untuk pengembangan ekonomi umat.
“Ini perlu dilakukan, agar tidak hilang fungsi masjid yang sesungguhnya. Seperti saat zaman Rasulullah dahulu, bahwa masjid itu untuk pengembangan ekonomi,” tambahnya.
Ketua DMI Kota Malang, Prof Dr Kasuwi Syaiban MAg, dalam kesempatan sama mengatakan jika saat ini masih proses melakukan akreditasi masjid dan menurutnya itu merupakan program prioritas untuk saat ini. “Benar yang dikatakan Pak Wali Kota Malang, Sutiaji. Jika nanti akan dikuatkan, dari status tanahnya, status izinnya supaya nanti ada kejelasan kedepannya. Sehingga, agar tidak ada pengacau,” katanya.
Selain itu, dijelaskannya ada tiga fungsi masjid yang harus dijalankan. Pertama, masjid harus idaroh yang artinya mampu untuk memanajemen. Kedua, imaroh yang artinya kegiatan yang dilakukan harus baik. Serta ke tiga, riayah dimana penjagaan yang dilakukan juga harus baik.
“Jika ketiga fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka selain makmur masjid tersebut akan dapat mewujudkan perannya sebagai sumber kemaslahatan bagi umat,” terangnya. (hms/cw2/sit)