Jember

Hari Tani Nasional ke 58, Ribuan Petani Gelar Aksi damai di Depan Pemkab Jember

Diterbitkan

-

Hari Tani Nasional ke 58, Ribuan Petani Gelar Aksi damai di Depan Pemkab Jember

Sejumlah Organisasi yang bersengketa di Jember yakni, Serikat Petani Perjuangan (SIPER), Perjuangan Rakyat Tani Curahtakir (PPRTC), Paguyuban Petani Pejuang Pondokrejo (PPPP) Kecamatan Tenporejo, Kelompok Pejuang Tanah Ketajek (KOMPAK), Kecamatan Panti, Gerakan Masyarakat Untuk Petani (GERASRUT).

Selanjutnya, Tim Pejuang Rakyat Mangaran (TPRM), Kec Rambipuji, Dan Gerakan Petani Mulyorejo Bangkit (GPMB), Pejuang Tanah Karang Baru (PTK), Pejuang Petani Gunung Gumitir (PPGG), Silo, Perkumpulan Perani Mumbulsari (PPM) Mumbulsari, Paguyuban Pejuang Tanah Pancer (PPTP) Puger dan kasus lain.

Hadir dalam aksi Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) atau Hari Agraria adalah Bupati Jember dr Hj Faida MMR, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, Kajari Jember Ponco Hartanto, SH, MH, Kepala Agraria Jember dan Perwakilan Akdemisi Dekan Unej Gufron.

Dihadapan ribuan peserta aksi Bupati Jember dr Faida, menyampaikan bahwa sebenarnya tuntutan para petani yang sedang bersengketa ini sejalan dengan nawacita bapak Presiden Jokowi, bahkan presiden telah menandatangai Perpres No 86 tahun 2018, baru dua hari yang lalu.

Advertisement

“Tentunya Pemerintah daerah, Presiden satu garis, mendukung kemajuan pertanian, keluarnya Perpres itu , Saya kira akan mempercepat penyelesaian masalah tanah di tingkat petani, Untuk itu Saya berpesan para petani agar tetap bersatu, jangan sampai ada adu domba”, kata Faida.

Disamping itu Faida meminta, masyarakat bisa menjaga suasana yang kondusif, Saya ingin tanah-tanah yang bermasalah ini bukan hanya diperebutkan tetapi diselesaikan, dan tetap harus produksi jangan kehilangan waktu lahan-lahan tidur, kita manfaatkan bersama-sama, kita ikuti aturan yang berlaku.

Usai mendengar informasi Pemerintah telah menandatangai Perpres No 86 Tahun 2018 pada 24 September 2018, ribuan peserta aksi langsung sujud Syukur. Seraya berharap agar Pemkab Jember, segera melaksanakan Perpres No 86 tahun 2018, yang baru ditandatangani Presiden Joko Widodo.

“Kami berharap Ibu Bupati Jember segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria dengan melibatkan sejumlah organisasi petani yang sedang bersengketa, termasuk Sekti, agar pemerintah daerah dapat melaksanakan niat baik Presiden secara cepat dan bermanfaat”, harap Jumain.

Advertisement

Harapan senada juga disampaikan Wakil ketua Sekti Asirudin, pemerintah diharap segera mewujutkan impian rakyatnya untuk bisa memiliki hak tanahnya yang sudah ditenpati dan dikuasi puluhan tahun. “Dengan memiliki Sertifikat, nantinya bisa membayar pajak atas nama sendiri.” Katanya.(yud/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas