Banyuwangi
Heboh, Tokoh MUI Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi jadi Korban Percobaan Pembunuhan
Memontum Banyuwangi – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pesanggaran, yang juga Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Falah, KH Afandi Musyafa’ (58), warga Dusun Tembakur, RT04 RW02, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban percobaan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam, Jumat (18/02/2022) dini hari. Kejadian itu, pun sontak menghebohkan warga.
Dari keterangan beberapa saksi mata, terduga pelaku bernama Darmanto (34) warga Dusun Rejoagung RT09 RW01, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. “Pelaku bernama Darmanto, warga asal Palembang yang baru sebulan tinggal di Ponpes Miftahul Hidayah. Yang bersangkutan tinggal bersama kedua anaknya,” kata Baidlowi (37) dan Mutmainah (58), kedua saksi yang juga warga Dusun Tembakor, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.
Dari keterangan KH Afandi Musyafa’ melalui videonya, mengatakan bahwa kejadian berawal ketika Ba’da Magrib, seperti biasa secara rutin Darmanto, diajari untuk salat. “Saya ajari salat. Sekitar pukul 02.00, pelaku menghampiri saya mengeluh sakit,” kata KH Afandi.
Baca juga:
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Kemudian, dirinya pun membuatkan air untuk sekedar meringankan sakit yang dikeluhkan. “Saya membuatkan air doa untuk sekedar meringankan sakit yang dikeluhkan. Tanpa diduga, pelaku langsung menyerang dengan menusukkan belati ke arah saya,” ujarnya.
Masih menurut KH Afandi, secara refleks dirinya pun mencoba menangkis dengan tangan. Sementara belati yang hendak ditusukkan, mengenai pipi dan pinggang. “Saya menangkis dengan tangan. Belati yang hendak ditusukkan ke area badan, mengenai lempeng bagian pipi sebelah kanan dan pinggang sebelah kiri,” imbuh KH Afandi Musyafa’.
Ditempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, melalui Kapolsek Pesanggaran, AKP Subandi, kepada media membenarkan bahwa di Kecamatan Pesanggaran, telah terjadi adanya percobaan pembunuhan yang menimpa seorang korban yang merupakan Ketua MUI dan pengurus Ponpes Muftahul Falah, bernama KH Afandi Musyafa’.
“Dari laporan beberapa saksi pelapor, kami bersama beberapa anggota langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kapolsek, Jumat (18/02/2022).
Setelah mengumpulkan barang bukti dan membawa korban ke Rumah Sakit, agar korban segera mendapatkan pertolongan. Kemudian, Kanit Reskrim bersama beberapa anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Dan alhamdulillah, Mapolsek Pesanggaran dalam waktu beberapa jam kejadian, berhasil menangkap pelaku sekitar jam 11.05. Pelaku ditangkap di depan Puskesmas Yosomulyo, Kecamatan Gambiran,” papar Subandi.
Selanjutnya, pelaku dan beberapa barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek, guna dilakukan proses lebih lanjut. “Adapun sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan diatur dalam Pasal 338 jo Pasal 53 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dugaan percobaan pembunuhan berencana dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka-luka dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman seumur hidup,” ujar Kapolsek Pesanggaran. (aar/sit)