Hukum & Kriminal

Hobi Curi Sepeda Angin, 2 Begundal Masuk Sel

Diterbitkan

-

Tersangka SDR dan AS. (ist)
Tersangka SDR dan AS. (ist)

Memontum, Kota Malang – Dua spesialis maling sepeda angin, SDR (47) warga Jl Gadang Selatan Pasar Buah, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan AS (37) warga Jl Ahas Raya, Kelurahan Kedung Coe, Kecamatan Sidotopo, Kota Surabaya, Jumat (6/12/2019) pukul 15.30, berhasil diringkus petugas Resmob Polres Malang Kota.

Informasinya petugas Resmob mencari keberadaan pelaku terkait kasua pencurian sepeda angin. Dalam pencarian itu, petugas mendapat informasi bahwa SDR dan AS adalah 2 pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian sepeda angin.

Dari sinilah petugas berhasil menangkap keduanya saat berada di kawasan Jl Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dalam pengembangannya keduanya mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda angin di Kota Malang.

Dari keduanya petugas berhasil mengamankan BB (Barang Bukti) berupa sepeda gunung merk Polygon warna biru dan sepeda gunung merk United warna putih. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan karena dugaan mereka sudah seringkali melakukan aksi pencurian serupa di Kota Malang dan sekitarnya.

Advertisement

Kapolresta Malang Kota AKBP Dr Leonardus Simarmata S Sos SIK MH melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Yunar HP Sirait SIK MIK saat dikonfirmasi memontum.com, membenarkan adanya penangkapan itu. “Kami masih melakukan pengembangan,” ujar AKP Yunar. (gie/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas