Bondowoso

Honor Guru Ngaji Dibahas Raker Komisi II DPRD Bondowoso

Diterbitkan

-

Honor Guru Ngaji Dibahas Raker Komisi II DPRD Bondowoso

Memontum Bondowoso – Rapat kerja (Raker) digelar oleh Komisi 2 DPRD Bondowoso dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bondowoso, Senin (8/10/2018) di Gedung DPRD. Dalam Pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait dengan rencana kenaikan insentif guru ngaji dari 800 ribu menjadi 1,5 juta per tahun. Program ini menjadi janji politik Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat. Namun sayangnya, tak masuk dalam draft RAPBD 2019.

Ady Kriesna, Ketua Komisi 2 DPRD Bondowoso, mengatakan, prinsipnya sebagai wakil rakyat apapun yang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akan diperjuangkan.

Terkait dengan honor guru ngaji ini, karena perkembangannya itu menginginkan ada kenaikan honor guru ngaji bukan semata-mata karena visi dan misi Bupati dan Wabup terpilih tapi juga keinginan besar masyarakat. Tentu, pihaknya akan memperjuangkan itu.

“Hanya tentu saja, yang ingin kita perhatikan kan bukan rakyat sepihak demi sepihak tapi rakyat secara umum. Ada banyak sektor lainnya yang juga perlu kita tingkatkan kesejahteraannya,” jelas Ady.

Advertisement

Namun demikian, kata Ady, kalau ada kenaikan-kenaikan untuk kesejahteraan rakyat. Maka tentu akan ada pengurangan untuk post-post yang lain. Karena pihaknya tidak ingin APBD ini tidak seimbang. Sehingga, komisi 2 meminta eksekutif untuk menghitung terlebih dahulu kondisi neraca keuangan.

“Sehingga kita akan ketemu lagi dengan B. Farida. Tentu konteksnya tetep memperjuangkan apa yang diinginkan rakyat. Teman-teman di komisi 2 sudah menyepakati itu. Karena kita tau bahwa dalam KUA PPAS yang disodorkan eksekutif tidak ada kenaikan honor guru ngaji. Akan tetapi dalam perkembangannya, ini adalah aspirasi, seperti itu komisi 2 berkomitmen untuk bagaimana aspirasi itu kita akomodir ,” ungkapnya.

Di ruang yang berbeda, Memo X menemui Imam Thohir, Ketua Fraksi PPP DPRD Bondowoso, mengatakan bahwa ruang untuk menaikkan honor guru ngaji di APBD 2019 ini masih sangat besar. Pasalnya dalam draf RAPBD 2019 memiliki peluang besar untuk dirubah sebagai akibat pandangan umum fraksi-fraksi, yang lima fraksi minta guru ngaji disesuaikan dengan visi dan misi Bupati.

Tentu dengan kondisi ini, kata Thohir, tampaknya 90 persen akan mengalami kenaikan. Bukan hanya itu saja, Bosda Madin juga akan berubah 12 bulan.

Advertisement

“Maka ruang untuk melakukan perubahan itu luas dan sangat memungkinkan. Dan draft itu bisa berubah, wong namanya draft kok,” tutur Thohir.

Ia mengatakan setelah dihitung masih memungkinkan untuk banyak hal dilakukan.

” Menariknya Bupati ini kan ada semacam kajian yang serius terhadap ekonomi. Diantaranya, rencana pembuatan jembatan kaca yang sudah masuk dalam PAPBD kemarin, Bupati mengevaluasi itu tidak penting.Maka silpa yang Rp 4 milliar kemarin itu masih bisa kemana-mana lagi,” ujarnya

Thohir mengatakan bahwa pembahasan terkait insentif guru ngaji ini akan masuk final setelah RAPBD disahkan.

Advertisement

“Pengesahan kita jadwalkan November. Berarti diawal 2019 itu sudah bisa dilaksanakan setelah ada evaluasi Gubernur,” pungkasnya. (cw1/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas