Lamongan
Hore. Dana Siap Pakai untuk Hunian Tetap Korban Gempa di Lumajang Rp 29,37 Miliar segera Digulirkan

Memontum Lumajang – Dana siap pakai (DSP) untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana gempa bumi di Desa Kaliuling Tempursari dan Kecamatan Pronojiwo, sudah siap dicairkan. Keterangan itu, disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sesaat setelah menandatangani dokumen pencairan DSP di Ruang Kerja Bupati Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (28/12/2021) malam.
“Baru saja, saya bertanda tangan untuk pencairan anggaran pembangunan hunian tetap bagi rumah yang rusak akibat gempa April lalu di Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari dan beberapa desa di Kecamatan Pronojiwo,” tegas Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Berdasarkan data BPBD Lumajang, pada 10 April 2021 lalu, wilayah Kecamatan Tempursari menjadi lokasi yang paling parah terdampak gempa bermagnitudo 6,1 SR yang berpusat di Kabupaten Malang. Dampak gempa tersebut, membuat ratusan rumah rusak berat dan tidak bisa ditempati
Pembangunan hunian tetap menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat terdampak. Karenanya, ntuk memastikan prosesnya berjalan lancar, bupati cukup intens berkomunikasi dengan BNPB. DSP untuk pembangunan penanganan rumah rusak dampak bencana gempa bumi tersebut bersumber dari DSP Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 29,37 miliar.
Baca juga
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
“Tahapan pencairannya melalui APBN, setelah proses panjang verifikasi dan survey lokasi oleh BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” terangnya.
Dalam prosesnya, bupati menunjuk Kalaksa BPBD Lumajang, Indra Wibawa Leksana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Eko Dian Wijaya sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) DSP dari BNPB tersebut.
“Setelah proses administrasi selesai, selanjutnya adalah memulai pembangunan dengan bertahap. Sehingga, seluruh data rumah yang rusak yang telah selesai di verifikasi tuntas dibangunkan hunian tetap. Insyaallah, Januari awal tahun depan, proses pembangunan sudah di mulai,” terangnya. (kom/adi/sit)
















