Lamongan
Hore. Dana Siap Pakai untuk Hunian Tetap Korban Gempa di Lumajang Rp 29,37 Miliar segera Digulirkan
Memontum Lumajang – Dana siap pakai (DSP) untuk pembangunan hunian tetap bagi korban bencana gempa bumi di Desa Kaliuling Tempursari dan Kecamatan Pronojiwo, sudah siap dicairkan. Keterangan itu, disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, sesaat setelah menandatangani dokumen pencairan DSP di Ruang Kerja Bupati Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (28/12/2021) malam.
“Baru saja, saya bertanda tangan untuk pencairan anggaran pembangunan hunian tetap bagi rumah yang rusak akibat gempa April lalu di Desa Kaliuling Kecamatan Tempursari dan beberapa desa di Kecamatan Pronojiwo,” tegas Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Berdasarkan data BPBD Lumajang, pada 10 April 2021 lalu, wilayah Kecamatan Tempursari menjadi lokasi yang paling parah terdampak gempa bermagnitudo 6,1 SR yang berpusat di Kabupaten Malang. Dampak gempa tersebut, membuat ratusan rumah rusak berat dan tidak bisa ditempati
Pembangunan hunian tetap menjadi hal yang paling ditunggu oleh masyarakat terdampak. Karenanya, ntuk memastikan prosesnya berjalan lancar, bupati cukup intens berkomunikasi dengan BNPB. DSP untuk pembangunan penanganan rumah rusak dampak bencana gempa bumi tersebut bersumber dari DSP Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp 29,37 miliar.
Baca juga
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Tahapan pencairannya melalui APBN, setelah proses panjang verifikasi dan survey lokasi oleh BNPB Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” terangnya.
Dalam prosesnya, bupati menunjuk Kalaksa BPBD Lumajang, Indra Wibawa Leksana sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Eko Dian Wijaya sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) DSP dari BNPB tersebut.
“Setelah proses administrasi selesai, selanjutnya adalah memulai pembangunan dengan bertahap. Sehingga, seluruh data rumah yang rusak yang telah selesai di verifikasi tuntas dibangunkan hunian tetap. Insyaallah, Januari awal tahun depan, proses pembangunan sudah di mulai,” terangnya. (kom/adi/sit)