Pemerintahan
Inspektorat Pemkab Sidoarjo Jangan Mandul Lagi, Harus Lebih Bertaji Hadapi Pelaku Korupsi
Memontum Sidoarjo – Nur Ahmad Syaifuddin langsung tancap gas setelah dilantik sebagai Plt Bupati Sidoarjo. Hal itu dilakukan karena proses pembangunan yang dianggarkan lewat APBD 2020 harus segera berjalan.
Langkah pertama adalah bakal segera mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo setelah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/1/2020) malam lalu. Pengisian kekosongan jabatan itu, agar roda organisasi di sejumlah OPD itu tetap berjalan. Selain itu, pelayanan terhadap masyarakat tidak mengalami gangguan.
Jabatan di sejumlah OPD itu menjadi kosong setelah KPK melakukan OTT dengan menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tereangka. Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM dan SDA), Sunarti Setyaningsih (Naning), PPKom PU BM dan SDA, Judi Tetrahastoto, Kepala ULP, Sanadjihitu Sangadji yang baru dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Selain itu ada dua rekanan. Yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi dalam kasus dugaan suap proyek fisik itu.
“Kekosongan jabatan itu akan segera diisi. Tujuannya agar setiap program pembangunan Tahun Anggaran 2020 tetap berjalan dengan baik,” terang Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin seusai Rapat Paripurna di gedung DPRD Sidoarjo, Sabtu (18/1/2020).
Langkah cepat yang dilakukan Cak Nur, sapaan akrab Plt Bupati Sidoarjo mendapat dukungan gabungan LSM Seven Gab Sidoajo. Gabungan 7 LSM Sidoarjo menyatakan dengan langkah cepat itu diharapkan agar lelang pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan sesegera mungkin.
Koordinator LSM Seven Gab Sugito didampingi Sekertaris Suryanto menyatakan langkah Cak Nur dengan segera mengisi jabatan OPD yang kosong demi mempercepat pembangunan harus didukung OPD di bawahnya.
Terutama Badan Pengawas Pemkab Sidoarjo atau biasa Inspektorat, agar lebih ketat melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan.”Berdasar pengalaman yang lalu Ispektorat terkesan adem ayem hingga terjadi OTT KPK. Kedepan hal itu jangan sampai terulang lagi,” katanya.
Untuk itu, lanjut Suryanto, dalam rencana pengisian jabatan OPD, Cak Nur juga harus melihat kinerja Inspektorat apakah mereka masih layak dipertahankan atau diganti dengan pejabat yang fresh pemikiranya.
“Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Jika sebelumnya Inspektorat melakukan pengawasan secara ketat maka ULP dan PPKom tidak bisa leluasa main proyek bersama kontraktor. Untuk itu ini jangan sampai terulang lagi, kedepan Inspektorat harus punya taji,” tutup Suryanto. (sul/ari/yan)