Trenggalek
Jadwal Klarifikasi LHKPN Bupati Trenggalek ke KPK Dimajukan Hari Ini
Memontum Trenggalek – Hari ini, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Jawa Timur. Sesuai jadwal, harusnya Bupati Trenggalek akan menyampaikan LHKPN yang dimiliki, Kamis (11/7/2019).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK akan melakukan pengecekan LHKPN 37 pejabat di Jawa Timur. Hal tersebut sudah dimulai sejak Senin (8/07/2019) kemarin.
Pemeriksaan harta kekayaan ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Dan kebenaran harta yang dimiliki para pejabat bisa diketahui.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek Bambang Agus Setyaji mengatakan bahwa ini bukan pemeriksaan melainkan mengklarifikasi laporan harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara.
“Saya tegaskan ini bukan pemeriksaan melainkan klarifikasi LHKPN para penyelenggara negara apakah sudah sesuai dengan yang dilaporkan atau tidak, ” terang Bambang usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (11/07/2019).
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK ini berdasarkan aturan pada UU 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang menyebut Bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaanya sebelum, selama, dan setelah menjabat.
Lebih lanjut Bambang menuturkan, menurut jadwal, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin akan memenuhi undangan KPK tersebut besok. Akan tetapi, karena terganjal kegiatan yang tidak bisa diwakilkan, Bupati meminta jadwal tersebut diajukan hari ini.
“Klarifikasi LHKPN ini memang sudah sewajarnya dilakukan, terlebih bagi para penyelenggara negara. Misalnya saja, laporan yang dibuat itu senilai Rp 10 juta. Akan tetapi tidak ada penjelasannya. Hal – hal seperti ini yang perlu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan, ” imbuhnya.
Di Trenggalek, selain Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Sekda Trenggalek Joko Irianto, Kadin PUPR Trenggalek Mohammad Sholeh dan Kadin Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kusprigianto juga akan memenuhi undangan untuk klarifikasi LHKPN kepada KPK di Surabaya. (mil/yan)