Kediri
Jaga Kondusifitas, Bupati Kediri Turun Gunung Temui Warga Desa Kepung Tuntut Kades Mundur
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mendatangi warga yang melakukan unjuk rasa di Kantor Desa Kepung, Senin (19/09/2022) tadi. Kedatangan bupati muda itu, untuk melakukan mediasi atas tuntutan warga.
Awalnya, mereka menyampaikan orasi di Kantor Kecamatan Kepung dan selanjutnya menuju kantor desa, untuk menyampaikan tuntutan. Saat di Kantor Desa Kepung, tuntutan warga langsung didengarkan oleh bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Hanya dengan duduk lesehan bersama, Mas Dhito mencoba mendengar aspirasi warga. Dalam tuntutannya, warga menginginkan Kepala Desa Kepung, untuk turun dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dalam menggunakan anggaran desa.
Usai mendengarkan aspirasi itu, Mas Dhito mengatakan, sebagai pemimpin, mulai dari kepala desa, camat, bahkan bupati, harus mampu melayani masyarakat. “Bahwa kepala desa, pak camat, bupati, gubernur, presiden, itu bukan untuk dilayani tapi melayani masyarakatnya,” katanya.
Dari unjuk rasa ini, kata Mas Dhito, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti sebagaimana yang dikeluhkan warga untuk dikaji oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. “Kita kumpulkan dahulu bukti-buktinya. Demo hari ini menjadi dasar inspektorat untuk memanggil pihak desa,” kata Mas Dhito.
Baca juga :
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
Kemudian, lanjut Mas Dhito, pihaknya akan melakukan pengecekan beberapa aspek yang menjadi aspirasi warga pendemo. Pengecekan baik pada penyaluran dana Covid-19, termasuk pembentukan tim pertimbangan percepatan pembangunan (TP3) Desa Kepung.
“Kita akan cek pembentukan tim TP3 Desa Kepung ini, apakah sudah ada Perdes-nya atau belum, lalu yang berikutnya adalah pelayanan,” terang bupati muda berkacamata tersebut.
Mas Dhito menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, Pemerintah Kabupaten Kediri akan memberikan sanksi sebagaimana diatur dalam undang-undang desa. “Dalam hal ini bupati tidak bisa serta-merta memberikan sanksi. Harus ada dasar dan acuan, kalau memang betul-betul terbukti,” tegasnya.
Sementara itu, kordinator lapangan pengunjuk rasa, Khoiri, mengatakan bahwa unjuk rasa dilakukan karena masyarakat Desa Kepung, merasa tidak puas dengan kepemimpinan kepala desa. Karena, kepala desa dinilai tidak transparan dalam menggunakan dana desa. “Masyarakat, tokoh masyarakat, maupun RT tidak tahu lampiran pertanggung jawaban sampai hari ini,” ucapnya. (kom/pan/sit)