Kota Malang
Jajaki Pengembangan Bidang Pariwisata dan Budaya, Wali Kota Malang Kunjungi Kota Nanning Guangxi RRT
Memontum Kota Malang – Usai melakukan kunjungan kerja ke Kota Beijing, Wali Kota Malang, Sutiaji, ganti melakukan kunjungan ke Kota Nanning, Guangxi-Republik Rakyat Tiongkok (RRT), untuk menjajaki pengembangan pariwisata serta manajemen promosi wisata dan kebudayaan di Guangxi Tourism Development, Selasa (13/06/2023) tadi.
Seperti diketahui, bahwa Kota Nanning, Guangxi-RRT, menjadi salah satu destinasi andalan wisatawan lokal maupun mancanegara. Karena di lokasi tersebut, saat malam hari menawarkan keindahan yang luar biasa. Selain itu lanskap kota yang unik dan banyak destinasi kuliner serta pemandangan tepi Sungai Yongjiang maupun taman kota.
“Kami berkesempatan datang kemari untuk mempelajari pengembangan pariwisata dan budaya yang telah dilakukan oleh Guangxi Tourism Development Group. Perusahaan yang bergerak di bidang investasi pariwisata dan insfrastruktur. Apalagi Kota Nanning, dikenal dengan kota hijau dan kota air,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Kemudian, pihaknya juga menyampaikan jika di Kota Nanning, banyak taman yang menjadi pusat wisata. Tentu, hal tersebut juga senada dengan Kota Malang yang juga memiliki banyak taman serta hutan kota yang kerap menjadi tujuan lokasi berwisata.
Baca juga:
“Kesamaan ini menjadi salah satu fokus utama pengembangan wisata di Kota Malang, termasuk juga wisata event yang menjadi andalan wisata di kota kita,” katanya.
Pihaknya berharap, dari kunjungan yang telah dilakukan ke Kota Nanning, mampu memberikan penguatan pengembangan pariwisata dan majanemen promosi wisata di Kota Malang. Dengan melalui berbagai inovasi dan penyiapan insfrastruktur penunjang utamanya di berbagai alternatif wisata lainnya.
“Mengingat Kota Malang tidak memiliki wisata alam yang dapat menarik perhatian wisatawan; maka kita harus terus kreatif mengembangkan alternatif wisata lainnya dengan pelibatan akademisi, dunia usaha, media, dan industri keuangan sebagai kolaborasi hexahelix,” lanjutnya.
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 34 Tahun 2014, tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, potensi kepariwisataan Kota Malang harus dibina dan dikembangkan, guna menunjang pembangunan daerah pada umumnya dan pembangunan kepariwisataan pada khususnya. Dengan tidak hanya mengutamakan segi-segi finansial saja, melainkan juga segi-segi agama, budaya, pendidikan, lingkungan hidup, ketentraman dan ketertiban serta kenyamanan.
“Sehingga diharapkan pengembangan potensi kepariwisataan yang tersebar di Kota Malang juga mampu mewujudkan keterpaduan dalam kegiatan penyelenggaraan kepariwisataan yang berwawasan lingkungan,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)