Sidoarjo
Jasmas, Dewan Disambati Warga Soal Parkir Berlangganan
Memontum Sidoarjo—– Sejumlah anggota DPRD Sidoarjo yang menggelar Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahap II mendapatkan keluhan sejumlah warga. Sejumlah keluhan itu salah satunya mengenai desakan masyarakat agar DPRD Sidoarjo segera menyetujui pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Parkir Berlangganan.
Selain itu, juga disambati makin banyaknya titik jalan yang rusak serta soal rencana Pemkab Sidoarjo membangun gedung terpadu berlantai 17.
Keluhan itu, salah satunya disampaikan warga kepada anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Hadi Subiyanto. Keluhan-keluhan itu disampaikan warga saat prosesi Jasmas Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan ini.
“Kalau pembangunan frontage belum selesai, jangan sampai pemerintah membangun gedung berlantai 17. Lebih baik menyelesaikan masalah parkir berlangganan,” pintah peserta Jasmas, Wijianto dihadapan Hadi Subiyanto pekan kemarin.
Menanggapi hal ini, politisi Golkar ini menguraikan jika parkir berlangganan memang banyak pendapatannya cukup besar. Akan tetapi sangat merugikan warga Sidoarjo. Karena parkir berlangganan Rp 25.000 untuk motor dan Rp 50.000 untuk mobil tak ada manfaatnya bagi warga. Setiap parkir warga masih diminta membayar lagi.
“Lebih baik orang asal luar Sidoarjo. Diminta bayar parkir wajar. Tapi kalau orang sudah dapat kartu parkir berlangganan tapi di lapangan masih diminta lagi kasihan warga Sidoarjo,” tegasnya.
Menurut Hadi, untuk pencabutan parkir berlangganan itu butuh kajian dalam. Menurutnya seharusnya parkir berlangganan dikelola Perusahaan Daerah (PD) atau dipihakketigakan atau dikelolah rekanan. Tujuannya agar pengolaannya jelas. Hal ini bisa melihat PAD Parkir berlangganan di Denpasar Bali Rp 3 miliar murni masuk PAD. Sedangkan PAD parkir berlangganan Sidoarjo Rp 28 miliar belum dikurangi instansi lain dan gaji jukir.
“Padahal, di lapangan jukir juga digaji jauh dibawa UMK saat ini sekitar Rp 750.000 per bulan. Makanya saat bekerja mereka menarik lagi. Kalau dikelolah PD atau rekanan tinggal hitung berapa target PADnya saja. Jukir biar dibayar PD atau pihak ketiga,” ungkapnya.
Sedangkan untuk rencana pembangunan gedung berlantai 17, kata Hadi fraksinya selalu menolak. Selain adanya moratorium pembangunan gedung, seluruh gedung Pemkab Sidoarjo masih layak pakai. Bahkan beberapa diantaranya menggunakan gedung baru seperti Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, BKD dan lainnya.
“Khusus jalan rusak kami minta Dinas PUPR melaksanakan perbaikan berkala 2 tahunan serta pemeliharaan rutin. Karena saat musim hujan terlalu banyak genangan air dan memicu jalan berlubang dan rusak yang sering menyebabkab kecelakaan itu,” jelasnya.
Sementara dalam Jasmas Ketua komisi A DPRD Sidoarjo, Taufiqulbar di kawasan Ponti Sidoarjo ada sekitar 159 konstituen Partai Bulan Bintang (PBB) memenuhi ruang pertemuan Jasmas ini. Taufiqullbar mengajak seluruh undangan yang hadir, untuk melek politik dalam menyongsong Pemilu 2019 mendatang.
“Dengan melek politik, maka perjuangan untuk membesarkan partai dan mensejahterakan masyarakat bisa terwujud,” pungkasnya. (wan/yan)