Pemerintahan
Jatim Covid-19: Fraksi PKB DPRD Jatim Minta Pemprov Tak Ragu Realokasi Anggaran Penanganan
Memontum Surabaya – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Jatim meminta Pemerintah Provinsi tak ragu dalam merealokasi anggaran untuk penanganan virus Covid-19. Hal ini menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020. Secara khusus, Inpres tersebut berisi refocussing kegiatan, Realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan corona virus disease 2019.
Fraksi PKB menilai inpres tersebut dapat menjadi pijakan Pemrov dalam mengambil kebijakan. Ini akan menjadi payung hukum bagi para pemimpin lembaga negara, termasuk bagi kepala daerah untuk menanggulangi wabah corona ini,” kata Ketua Fraksi PKB di DPRD Jatim, Fauzan Fuadi ketika dikonfirmasi , Kamis (26/3/2020).
Di Jatim, Inpres tersebut diharapkan akan menjadi jembatan bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan yang dirasakan perlu.
“Sebab, beberapa hari kemarin kami melihat pemerintah daerah masih bimbang melangkah karena terkendala pos anggaran yang bisa digunakan. Dengan berpegangan pada Inpres ini, Bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) kami harap tak ragu lagi dalam menangani Covid-19 di Jatim,” tegas Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim ini.
Inpres Jokowi bertanggal 20 Maret 2020 berisi tujuh instruksi yang harus dilakukan para pemegang kewenangan untuk fokus dalam menangani virus corona.
Instruksi ini diberikan kepada 10 pemegang kepentingan, mulai dari Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, hingga Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia. (Ace/yan)