Kota Batu
Jelang Diresmikan Presiden, Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dibersihkan dari PKL
Memontum Kota Batu – Awal Juli 2023 mendatang, Pasar Induk Among Tani Kota Batu, dijadwalkan bakal diresmikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Menyongsong persiapan itu, Satpol PP Kota Batu melakukan penertiban dengan pembersihan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.
Kasatpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro, mengatakan bahwa PKL yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Dewi Sartika, sudah mulai bermunculan. Sehingga, ini nantinya perlu diantisipasi karena pejalan kaki yang lewat trotoar, sudah terganggu dan juga menyebabkan kemacetan.
“Saat ini PKL yang ada di sepanjang trotoar bermunculan. Apalagi, diperkirakan awal Juli 2023, Pasar Induk dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden. Jadi sebelum diresmikan, kami tertibkan para PKL,” terangnya di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (15/06/2023) tadi.
Baca juga :
Apalagi, ujar Bambang, keberadaan PKL tersebut sudah melanggar Perda. Yaitu, dengan mengganggu pejalan kaki serta memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan.
“Keberadaan PKL ini terang-terangan mengganggu estika juga menimbulkan kemacetan. Pastinya ini melanggar Perda, ya kita tertibkan,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan penertiban, paparnya, itu sudah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang. Dimana, yang menginformasikan tentang larangan berjualan di badan jalan hingga di atas gorong-gorong yang merupakan Fasum.
“Yang jelas, penertiban PKL ini dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 202, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,” tambahnya. (put/gie)