Kabupaten Malang

Jelang Hari Raya Idul Adha Disnak Kabupaten Malang Gelar Bimtek Juru Sembelih Halal

Diterbitkan

-

KABID : Drh Woro Hambarrukmi MA, Kabid Kesehatan Hewan Disnak Kabupaten Malang. (sur)

Memontum Malang – Jelang datangnya Hari Raya Idul Adha 11-Agustus 2019 mendatang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada 40 takmir masjid dengan tema juru sembelih halal Rabu ( (24/7/2019) siang.

Hal tersebut dilakukan agar standar halal dalam penyembelihan hewan kurban pada pelaksanaannya bisa terpenuhi.

BERSAMA : Peserta Bimtek juru sembelih halal. (Sur)

BERSAMA : Peserta Bimtek juru sembelih halal. (Sur)

Kepala Bidang kesehatan hewan Disnak Kabupaten Malang, Drh Woro Hambarrukmi, MA menjelaskan, ada 4 poin yang disampaikan dalam Bimtek ini. Seperti larangan penyembelihan sapi betina produktif, itu dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), menyebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.Undang-Undang ini juga diperkuat dengan Perda nomor 7 tahun 2018 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur.

“Kami sudah sampaikan kepada para takmir masjid se-wilayah Kabupaten Malang untuk mengupayakan semaksimal mungkin untuk mencegah sapi atau kerbau betina yang akan dijadikan kurban.Karena pelaksanaan ini masih lama,para donatur masih berkesempatan untuk mencari sapi jantan, ” papar Woro ditemui ditengah berlangsungnya acara.

Kemudian, poin kedua, secara kesehatan hewan, mereka melakukan pemeriksaan secara baik. Salah satunya, tentang kondisi hewan yang baik untuk dipotong,ternasuk mencegah produk-produk hewan yang tidak layak konsumsi.

Advertisement

Poin berikutnya juga kesejahteraan hewan. Seperti teknis merebahkan hewan secara nyaman, termasuk teknis menyembelih dan meminimalkan rasa sakit.

Hal yang tak kalah penting,karena ini untuk acara keagamaan, maka penyembelihan hewan kurban ini harus benar-benar secara syariah islam.

Juga ditekankan, cara pendistribusian daging hewan kurban nanti, diutamakan dengan menggunakan besek atau anyaman bambu dilapisi daun pisang. Hal itu untuk mengurangi membludaknya sampah plastik. Itu seperti program gerakan mengurangi sampah plastik yang tengah digagas Pemkab Malang saat ini. (sur)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas