Kota Malang

Jelang Pencoblosan, Kapolresta Malang Kota Minta Pengusaha Batasi Jam Operasional

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan imbauan kepada para pengusaha di Kota Malang, agar dapat membatasi kegiatan hingga pukul 23.00 WIB, khusus pada Selasa (13/02/2024) nanti. Hal ini disampaikan Buher-sapaan akrabnya, karena terkait untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang akan diselenggarakan Rabu (14/02/2024) besok.

“Kami imbau untuk masyarakat dan pengelola hotel, kafe, mal dan seluruh tempat pelaksanaan perayaan valentine malam ini, untuk dibatasi pada pukul 23.00 WIB. Mengingat, besok ada peningkatan partisipasi masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegas Buher.

Apabila nantinya imbauan tersebut tidak dilakukan dan tetap tidak diindahkan, tambahnya, maka Polresta Malang Kota akan membubarkan secara tegas. Termasuk, kegiatan-kegiatan yang berpotensi dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

Baca juga:

Advertisement

“Setelah tanggal 14 dan setelah mereka datang ke TPS, mau melaksanakan pesta valentine, maka disilahkan. Tapi kita berharap, partisipasi masyarakat untuk membantu penyelenggaraan Pemilu 2024 besok, dapat terpenuhi secara baik,” ucapnya.

Di samping itu, ujar pria dengan pangkat tiga Melati di pundak itu, pada malam hari nanti juga akan dilakukan pengecekan terkait persiapan masing-masing TPS yang ada di Kota Malang, dalam menyambut pelaksanaan pencoblosan Rabu besok. Nantinya, itu akan dilakukan bersama dengan jajaran Forkopimda Kota Malang.

“Nanti malam kita bersama Pak Wali Kota, Pak Dandim dan seluruh Forkopimda, akan melakukan pengecekan langsung kepada TPS, kelurahan. Termasuk nanti kotak suara dan surat suara yang ada di PPK,” imbuh Buher. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas