Gresik
Jelang Pergantian Tahun, Polres Gresik Tindak Tegas Knalpot Brong
Memontum Gresik — Jelang malam pergantian tahun yang tinggal hitungan hari, Satlantas Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik menggelar operasi gabungan untuk menekan penggunaan knalpot Brong atau knalpot bersuara bising, Selasa (12/12/2017). Sebanyak 5 orang pengendara roda Dua harus memarkir kendaraanya di lokasi digelarnya operasi gabungan lantaran memakai kenalpot tidak standard. Bertempat di Terminal Bunder, Cerme, Gresik, para pengendara yang kedapatan memakai knalpot Brong terpaksa langsung ditilang dan motor yang mereka gunakan harus ditinggal sampai mereka kembali membawa knalpot standartnya untuk dipasang.
Agus, warga Benjeng salah seorang pengendara kendaraan roda 2 yang terjaring razia knalpot Brong mengatakan tidak menyangka terkena razia.
“Harusnya SIM dan STNK Saya saja yang di tahan, jangan motor saya. Nanti pasti Saya ganti knalpot Saya” kata Agus. Hal senada juga di ungkap oleh Alex Yunani, Siswa SMK Darut Taqwa yang tertunduk lesu lantaran motornya harus ditahan polisi sampai knalpot yang orisinil dipasang di motornya.
“Saya bingung tidak bisa pulang Karena ini motor satu satunya” ungkap Alex Yunani.
Kanit Patroli Satlantas Polres Gresik, Ipda Suryono mengatakan bahwa razia ini digelar dalam rangka menindak pengendara roda Dua yang menggunakn kenalpot Brong jelang natal Dan tahun baru.
“Razia Kali ini juga untuk shock terapi bagi pengendara roda Dua yang tidak menggunakan knalpot aslinya. Razia ini juga untuk membuat kenyamanan Masyarakat jelang natal Dan tahun baru” pungkasnya.(gbr/yan)