Berita
Jelang RALB Koperasi Ketajek, Panitia Minta Bantuan Pengamanan
Memontum Jember – Sejumlah perwakilan anggota Koperasi Ketajek Makmur mendatangi kantor DPRD Jember, Kamis (21/11/2019) pagi, mereka ke dewan menindaklanjuti rencana Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
Ketua Panitia RALB Koperasi Ketajek, Ely Mawardi Rusly mengatakan, pihaknya kembali menemui dewan sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat sebelumnya, juga untuk mengkomunikasikan berbagai macam persiapan menjelang rapat anggota.
“Kegiatan ini tindak lanjut dari hearing yang kemarin, panitia sudah melakukan segala sesuatunya dengan yang ada, tidak menyalahi mekanisme dan sesuai petunjuk dinas koperasi, ini bisa dilanjutkan ke RALB. Semua perlu persiapan matang dan ini tidak mudah, untuk itu kami rapat lagi dengan anggota,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Ely Mawardi, pihaknya meminta adanya tindakan pengamanan kepolisian untuk menghindari terjadinya peristiwa diluar dugaan, sebab RALB tersebut dilakukan karena keadaan luar biasa yang memerlukan partisipasi aparat keamanan untuk lebih waspada.
“Kami minta bantuan jaminan pengamanan saja, kalau permasalahan acaranya sudah terkonsep di kepanitiaan dan sesuai berita acara,” imbuhnya.
Camat Panti, Budi Susila berharap, dalam RALB yang sekaligus pemilihan ketua, dapat menghasilkan solusi terbaik khususnya bagi Koperasi Ketajek Makmur. Untuk itu pihaknya mengingatkan semua pihak bersabar dan menjunjung tinggi setiap keputusan rapat, karena hasilnya dilakukan bersama.
“Kalau hasil rapatnya nanti telah disepakati termasuk pemilihan ketua, monggo semua harus konsisten menjaganya, jangan dibuyarkan. Kalau ada arahan-arahan dari dinas terkait itu ikuti aturannya dengan baik, jangan menyimpang, demi terciptanya persatuan dan kesatuan, serta memupuk kerukunan,” harapnya.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember, Siswono mengatakan, panitia dan fungsionaris Koperasi Ketajek harus berupaya untuk menjalin komunikasi intensif dengan dinas koperasi, karena RALB terkait langsung dengan dinas koperasi sehingga perlu pemikiran bersama. Tak hanya itu, Siswono juga berharap kedepannya jangan ada lagi kubu-kubuan yang mengarah kepada perseteruan.
“Saran kami ini kelengkapan legal formalnya sesuai tahapan, juga RALB tidak 2 hari tapi tahapannya paling lambat sepuluh hari, itu sudah minimal sekali untuk mengakomodir. Sehingga mampu diterima semua pihak. RALB yang diseleggarakan harus bersahaja dan bersahabat,” pungkasnya, ” pungkasnya. (Kj1/Yud/oso)