SEKITAR KITA
Jelang Ramadan, Sejumlah Elemen Masyarakat di Trenggalek Suarakan Perdamaian dan Kerukunan
Memontum Trenggalek – Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023, sejumlah perwakilan elemen dan organisasi masyarakat menyuarakan perdamaian dan kerukunan. Hal tersebut dilakukan, bersamaan dengan digelarnya acara Rapat Koordinasi (Rakor) menyikapi situasi dan dinamika Kamtibmas saat ini di Gedung Bawarasa Kabupaten Trenggalek.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Supriyanto, mengajak masyarakat agar menjadikan bulan Ramadan 1444H sebagai momentum menebar nilai-nilai perdamaian dan kerukunan. “Diharapkan di Bulan Ramadan tahun ini, masyarakat khususnya kaum muslim bisa menebar nilai-nilai perdamaian dan kerukunan antar sesama,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/03/2023) siang.
Sekda Trenggalek menyebut, bahwa bulan Ramadan merupakan wahana untuk mempererat ukhuwah atau persaudaraan baik sesama kaum muslim maupun sesama umat.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing perwakilan mulai dari organisasi keagamaan, pemuda, perguruan pencak silat yang tergabung dalam naungan IPSI hingga pondok pesantren, menandatangani kesepakatan dan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Ramadan di Kabupaten Trenggalek yang aman dan nyaman. Deklarasi tersebut, berisi beberapa poin penting, diantaranya siap menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif, saling menghormati dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan antar sesama umat beragama serta mendukung dan mematuhi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Ramadan yang aman dan damai.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Masyarakat juga diminta untuk mengimbau dan berperan aktif mensosialisasikan tentang kewajiban dan larangan selama bulan Ramadan. Seperti, tidak melakukan ronda sahur menggunakan sound system berlebihan, larangan pengumpulan massa dan konvoi maupun arak-arakan, tidak menerbangkan balon udara serta melarang keras penyulutan petasan atau kembang api illegal,” terang Sekda Trenggalek.
Pihaknya menegaskan, situasi menjelang puasa harus dikelola dengan baik. Sehingga, pelaksanaan puasa bisa berjalan aman dan nyaman tanpa adanya kendala apapun.
Terkait dengan petasan, Sekda Trenggalek menegaskan ada aturan perundang-undangan yang memang melarang. Terlebih belakangan ini telah terjadi sejumlah ledakan yang membawa korban manusia akibat petasan.
“Sesuai undang-undang, petasan itu memang dilarang. Sedangkan untuk kembang api, ada batasan ukuran dan jenis yang diperbolehkan atau memerlukan ijin penyulutannya,” imbuhnya.
Kalaupun masih ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas dari pihak berwajib.
“Nantinya, pihak berwajib dalam hal ini Polres Trenggalek akan menindak tegas setiap pelanggaran maupun tindakan atau perbuatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Sekda Trenggalek.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari organisasi masyarakat antara lain, MUI Trenggalek, FKUB, PCNU Trenggalek, PP Muhammadiyah, LDII, IPSI, BAMAG, GP Ansor, Kasatkorcab Banser, Kokam Muhammadiyah, Pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Trenggalek, Ketua Peguruan Pencak Silat dan Paguyuban Sound System Trenggalek.
Kegiatan sendiri, diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama terwujudnya Ramadhan Aman dan Damai oleh perwakilan elemen masyarakat. (mil/sit)