Hukum & Kriminal
Jimat “Kadaluarsa”, Kaki Begal Pun Tertembus Peluru
Pasuruan, Memontum – Bermodalkan ajimat yang diyakini sakti dan anti polisi, seorang residivis, Hermanto (30) asal Dusun Budengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, nekat menjadi begal sepeda motor. Ia perampok jalanan yang setahun lebih berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi.
Sebut saja Manto, ia harus kembali merasakan pengapnya jeruji besi tahanan Mapolres Pasuruan Kota dan menahan sakit setelah 2 peluru petugas Surapati Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersarang di kakinya.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, saat merilis pelaku di hadapan awak media, Selasa (28/1/2020) mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dan baru setahun (2019) merasakan udara bebas.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, setelah melakukan olah TKP atas pembegalan pada 7 tempat yang diantaranya berlokasi di Kecamatan Keboncandi (4 TKP), Pasrepan (2 TKP) dan 1 lokasi di Kecamatan Winongan. Semua pembegalan dilakukan selama kurun waktu 2019. Dari sejumlah keterangan saksi mata dan korban, petugas akhirnya mendapati identitas para pelaku.
Setahun tim Surapati melakukan pengejaran terhadap Manto dan baru akhir pekan kemarin lusa petugas mendapati keberadaan pelaku. Saat hendak dilakukan penangkapan terhadapnya, pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Tak ingin buruannya kabur lebih jauh, petugas melumpuhkan dengan 2 tembakan yang mengenai kaki kanan.
“Saat ini pelaku terus kami periksa secara intensif untuk mengetahui keberadaan kelompoknya. Kami menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7tahun penjara,” pungkas Kapolres Pasuruan Kota.
Sementara dari barang bukti yang berhasil disita oleh petugas selain senjata tajam, dua bondet, kunci T dan HP. Petugas juga mengamankan keberadaan ajimat milik pelaku.
“Tujuh kali beraksi dan setahun berhasil lolos dari incaran petugas, karena ajimat ini mas,” ujar Hermanto sembari meringis menahan sakit pada kaki kananya.
Terang muncul dugaan, tampaknya ajimat milik pelaku ini sudah habis masa aktifnya, sehingga berhasil ditangkap dan dihadiahi 2 peluru petugas. (hen/oso)