Pemerintahan

Kabupaten Bondowoso Status Darurat Covid-19

Diterbitkan

-

Kabupaten Bondowoso Lockdown, Bupati Umumkan Status Darurat Covid-19

Memontum Bondowoso – Bupati Bondowoso Drs.Salwa Arifin mengumumkan status darurat KLB Covid-19 setelah menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso Selasa pagi (17/3/2020).anak -anak sekolah dari tingkat Paud,SD ,SMP dan SLTA diliburkan.

Tak cuma meliburkan sekolah -sekolah Bupati juga menghimbau masyarakat Bondowoso melakukan penundaan pertemuan masyarakat yang menghadirkan orang banyak.

“Saya memberikan himbau untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan dirumah peserta didik terhitung 16-29 Maret 2020,” katanya.

Sikap tersebut disampaikan saat pres release Bupati Bondowoso tentang Gugus tugas percepatan penanggulangan virus Corona Desiase (Covid-19) dengan Forkopimda dan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab.Bondowoso.Bupati menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bondowoso.

Advertisement

Disamping itu juga Bupati Salwa Arifin menghimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dengan mencuci tangan dengan sabun anti septik dan mengkonsumsi makan buah dan makanan sehat lainnya.

“Lakukan Cuci tangan sebelum pegang mulut ,hidung dan mata.menutup mulut ketika batuk dan bersin ,bila sedang batuk pilek disertai demam ,segera periksa di pelayanan kesehatan,” Ajak Bupati Salwa Arifin kepada masyarakat.

Lebih lanjut Bupati Salwa mengatakan,Pemkab.Bondowoso telah menunjuk Dinkes Bondowoso sebagai pelayanan kesehatan yang diketuai dr.Arif.

“Pemkab.Bondowoso juga menunjuk Kepala Dinkes sebagai Jubir penanganan Covid-19 wilayah Bondowoso .Bagi seluruh masyarakat Bondowoso diharapkan tetap tenang ,tidak panik secara berlebihan dan meningkat kewaspadaan agar penyebaran Covid -19 bisa kita hadapi,” Pungkasnya. (dul/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas