Kabupaten Malang

Kabupaten Malang Belum Bisa Terapkan Pilkades Elektronik

Diterbitkan

-

Kabupaten Malang Belum Bisa Terapkan Pilkades Elektronik

Memontum Malang — Kabupaten Malang dinilai belum siap lakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sistem elektronik. Pasalnya, hingga sekarang Pemkab Malang belum ada persiapan sama sekali bila pelaksanaan Pilkades secara elektronik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang bidang Pemerintahan, Didik Gatot Subroto mengatakan, Pemkab Malang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 tahun untuk bisa melaksanakan Pilkades serentak secara elektronik, itupun kalau mau.

Ini dikarenakan wilayah Kabupaten Malang yang cukup luas dengan banyak perbukitan dan gunung, juga dikarenakan terbatasnya sumber daya manusia (SDM) bidang teknologi informasi yang dimiliki Pemkab Malang.

“Maka dari itu, berat rasanya bila 32 Pilkades serentak di Kabupaten Malang bisa dilaksanakan secara elektronik tahun ini dan tahun 2019 mendatang,” kata Didik Gatot Subroto beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, sebenarnya pelaksanaan Pilkades serentak secara elektronik cukup efektif, efisien, dan fleksibel serta transparan. Ini dikarenakan dalam pelaksanaan Pilkades tidak perlu lagi menggunakan alat manual dan kertas gambar untuk dicoblos. Namun semuanya sudah serba elektronik dengan peralatan komputer. Petugas pelaksana Pilkades serentak tidak perlu direpotkan dengan banyaknya dokumen yang harus diisi. Dan hasil Pilkades serentak bisa diketahui tidak lebih dari 10 menit setelah pelaksanaan resmi ditutup.

Advertisement

“Jadi dengan Pilkades dilakukan secara elektronik akan semakin mudah pelaksanaan, dan terjamin aman dari terjadinya kecurangan, apalagi sekarang warga sudah memiliki E-KTP semua,” tandasnya.

Ungkap Didik, dia telah melakukan serangkaian studi banding terkait pelaksanaan Pilkades serentak secara elektronik di wilayah Kabupaten Boyolali Jawa Tengah dan Bali. Hasilnya cukup baik dan cepat serta mudah dengan biaya investasi di awal saja oleh Pemkab Boyolali. Selanjutnya perangkat elektronik Pilkades tersebut dimanfaatkan secara bergiliran oleh desa-desa yang melaksanakan Pilkades serentak.

“Dan mudah-mudahan saja dalam kurun waktu 2 tahun kedepan Pemkab Malang sudah bisa mempersiapkan penggunaan perangkat elektronik dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 279 desa”, pungkasnya. (Sur/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas