Kabupaten Malang

Kabupaten Malang Kehilangan Rp 1,5 M, Pajak Air

Diterbitkan

-

Kabupaten Malang Kehilangan Rp 1,5 M, Pajak Air

Air Bawah Tanah Diambil Pemprov Jatim

 
Memontum Malang – Akibat pengambilan alih Pajak Air Bawah Tanah (ABT) di wilayah Kabupaten Malang oleh pemerintah provinsi Jawa Timur (Jatim). Tidak tanggung, akibat konflik pajak ABT sebesar Rp 1,5 miliar pun hilang.Tentu saja, Pemkab Malang harus gigit jari dengan kewenangan ini.Dan untuk pengelolaanpun, khususnya di sumber air Wendit masih dipegang PDAM Kota Malang.

Kondisi tersebut tentunya membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, harus rela kehilangan pendapatan dari pajak ABT dengan nilai terbilang besar.

“Kita kehilangan sekitar Rp 1,5 miliar dari pajak ABT. Setelah air sumber didefinisikan sebagai bukan air bawah tanah. Tapi menjadi air permukaan oleh pemprov Jatim,” kata Dr H Purnadi SH, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Selasa (15/01/2019) siang tadi.

Dengan perubahan tersebut membuat 42 air sumber baku di Kabupaten Malang, yang terdiri dari 35 mata air, 5 air bawah tanah dan 2 air permukaan, berubah. Eksesnya pengelolaan sekaligus pendapatan dari ABT pun ikut berubah dan kini ada di tangan pemprov Jatim.

Advertisement

Dikatakannya, peralihan pengelolaan tersebut dipicu dengan adanya persoalan air sumber Wendit yang naik sampai tingkat pemerintah pusat. Ternyata, di tingkat pusat diserahkan kepada Pemprov Jatim.

Persoalan menjadi rumit, saat berbagai sumber air di wilayah Kabupaten Malang yang terus dieksploitasi tanpa menghiraukan lingkungan hidup yang ada di dalam dan sekitarnya. Seperti yang terjadi di sumber air Wendit, Pakis.

Ekosistem rusak, masyarakat yang kena getahnya. Sedangkan anggaran dari pajak ABT diambil alih oleh pemprov Jatim tanpa adanya bagi hasil atau lainnya.

“Tentunya sumber air memerlukan perawatan berkala agar tidak tereksploitasi secara berlebihan dan akhirnya rusak. Perawatan membutuhkan anggaran. Kalau seperti ini, menjadi repot kan,” ujar Purnadi.

Advertisement

Disinggung mengenai persoalan ke depannya untuk mengganti hilangnya pendapatan asli daerah (pad) dari pajak ABT. Bapenda Kabupaten Malang, belum memiliki strategi lain.

“Belum. Mungkin kalau hal tersebut adanya di PDAM nantinya untuk cari strategi, ” pungkas mantan Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang ini kepada Memontum.com. (sur/oso)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas