Pemerintahan
Kabupaten Situbondo Deklarasi Open Defecation Free
Memontum Situbondo – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Kabupaten Situbondo, sebagai kota bebas buang air besar sembarangan. Hal ini, disampaikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, saat menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tahun 2024, di Pendopo Aryo Kabupaten Situbondo, Rabu (07/08/2024) tadi.
Deklarasi ODF atau bebas buang air besar sembarangan tersebut, juga diikuti pihak kelurahan dan desa se Kabupaten Situbondo. “Keberhasilan ini tentu patut kita syukuri bersama, karena dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, dinas terkait dan masyarakat, keinginan untuk menjadi kota sehat bisa tercapai,” kata Bung Karna-panggilan akrab Bupati Situbondo.
Menurutnya, di tahun 2020, ODF di Kabupaten Situbondo masih diangka 50 persen. Namun melalui Program Jambanisasi yang telah ditetapkan melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman (DPUPP), telah menuai hasil.
“Dengan keberhasilan ini, saya berharap agar seluruh OPD lebih bersemangat untuk meningkatkan kinerja untuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Semua itu, tentu demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga :
Bupati Karna juga berharap, dengan keberhasilan tersebut, jangan menjadi lengah. Sebab, masih banyak pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat, yang perlu ditingkatkan lagi.
Bupati Situbondo juga mengucapkan terima kasih pada Dinas Kesehatan, karena kerja kerasnya bersama seluruh jajarannya, penghargaan ODF dan tercapainya penurunan angka stunting, bisa dicapai. “Untuk itu saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Shandy, mengatakan bahwa pencapaian sebagai Kota ODF tidaklah mudah. Sebab, semua itu melalui proses survey oleh Tim Verikasi Provinsi Jatim, kepada 300 kepala keluarga di 6 kecamatan dan 12 desa, termasuk kelurahan yang ada di Kabupaten Situbondo.
“Alhamdulillah dari hasil survey tersebut, hari ini kita deklarasikan sebagai Kota ODF,” imbuhnya. (her/gie)