Pemerintahan
Target 2024 ODF, Bupati Situbondo Buka Sosialisasi Pembangunan Jamban Keluarga
Memontum Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, menggelar Sosialisasi Pembangunan Jamban Keluarga tingkat Kabupaten Situbondo tahun 2023. Sosialisasi ini, berlangsung di Aula Pemkab Situbondo, Jumat (08/09/2023) tadi.
Dalam kesempatan itu, Dinas Kesehatan Situbondo mencatat ada sekitar 8,12 persen, masyarakat Situbondo yang belum memiliki jamban. Sehingga, masih memiliki kebiasaan untuk buang air besar di sungai. Karenanya, di tahun 2024 yang akan datang menjadi target bagi masyarakat untuk tidak buang air besar di sungai.
“Pada tahun depan, insyaallah masyarakat kita sudah tidak membuang air besar lagi ke sungai. Karena, kita menargetkan 2024 terbebas dari kebiasaan itu,” kata Bupati Situbondo, Karna Suswandi, seusai membuka acara Sosialisasi Pembangunan Jamban Keluarga
Saat ini, kata Bupati, ada 91,88 persen masyarakat Situbondo sudah tidak lagi membuang air besar di sungai. Itu karen, mereka sudah memiliki jamban. Untuk tahun 2023 ini, juga ada program pembangunan jamban lagi. Sehingga dengan begitu, masyarakat akan semakin kurang untuk membuang air besar di sungai.
“Rata-rata mereka yang masih buang air besar di sungai saat ini, karena mereka belum mempunyai jamban,” tambahnya.
Baca juga :
Oleh karena itu, Bupati meminta kepada seluruh kepala desa dan camat yang menjadi sasaran program pembangunan jamban, ini juga ikut mengkontrol ke lokasi. Supaya, bisa memastikan pembangunan jamban yang dilaksanakan itu berlangsung dengan baik.
“Para kades dan camat, awasi pembangunan jamban. Saya tidak ingin mendengar ada pembangunan jamban yang masih belum selesai di akhir tahun 2023 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr Sandi Hendrayono, mengatakan dengan adanya pembangunan jamban ini bisa mengurangi kebiasaan masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan. Sehingga pada tahun 2024, Kabupaten Situbondo benar-benar akan menjadi kabupaten dengan status Open Defecation Free atau ODF, yang artinya setiap individu tidak lagi buang air besar sembarangan atau di sungai.
“Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 harus benar-benar menjadi Kabupaten ODF. Di tahun 2023 ini sudah 91,88 persen masyarakat kita tidak lagi buang air besar ke sungai. Sehingga, untuk sisanya sebanyak 8,12 persen harus bisa diselesaikan di tahun ini,” ungkapnya. (her/sit)