Bondowoso
Kades Sesalkan Mobil Bantuan Pemerintah Digunakan Untuk Aksi Kejahatan
Memontum Bondowoso — Terungkapnya kasus pencurian gabah di sebuah Gudang Penggilingan, menyita perhatian publik. Pasalnya, pencurinya dalam menjalankan aksinya menggunakan mobil milik salah satu Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).
Saat ini, mobil pick up bernopol P 8907 AE yang biasa digunakan operasional oleh Gapoktan Desa Gayam Kecamatan Botolinggo masih diamankan oleh Polsek setempat untuk dijadikan Barang Bukti.
Rendi, Kepala Desa Gayam Kidul, ketika ditemui wartawan mengatakan akan segera memanggil seluruh Pengurus Gapoktan untuk dimintai keterangan. Sebab seharusnya mobil bantuan pemerintah tersebut tidak digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi kejahatan.
“Sebelum mobil tersebut digunakan untuk aksi kejahatan oleh Tfn (35) yang kini masih menjadi buronan, digunakan oleh Wafi, salah satu Perangkat Desa Gayam Kidul”, kata Rendy kemarin.
Selama ini, lanjutnya, mobil tersebut sering dipinjam oleh warga untuk mengangkut hasil pertaniannya. Namun oleh Tfn yang masih tergolong tetangga Wafi disalahmanfaatkan untuk aksi kejahatan. Rendy menghimbau kepada Pengurus Gapoktan agar lebih ketat mengawasi penggunaan mobil bantuan tersebut. Sebab, kalau disalahgunakan, Pemerintah dan Kepala Desa juga direpotkan.
Kepala Dinas Pertanian, H. Munandar, SP, MM membantah mobil tersebut milik Gapoktan. Semula dirinya mengaku mendapat laporan tentang kasus mobil tersebut. Ternyata setelah diselidiki, mobil tersebut milik Bumdes yang diperoleh dari Kementrian Perhubungan. (sam/yan)