Banyuwangi

Kades Sraten Tutup Usaha Bibit Tanaman

Diterbitkan

-

Kades Sraten, Rahman saat penutupan lahan untuk usaha Floris

*Belum Penuhi Perijinan, Sudah Dibangun

 

Memontum Banyuwangi—Kepala Desa Sraten, Rahman geram dengan pengusaha bibit tanaman (floris) membuka usaha tanpa melengkapi Ijin usaha. Pasalnya, lokasi usaha itu merubah lahan  produktif menjadi lahan kering, di lokasi persawahan, Dusin Tapansari, Desa Sraten, Kecamatan Srono, Rabu (15/11/2017)

 

Advertisement

Karena tidak ada ijin usahanya, Kades Sraten, Rahman menghentikan pemerataan lahan yang akan dibuat usaha bibit tanaman. Dikatakan Rahman, karena usaha ini tidak ada ijinnya dan menyalahi aturan Perda No.2/2013 tentang Ijin Penggunaan Pemanfaatan Tanah.

“Seperti itu tidak diperbolehkan karena menyalahi aturan Pemerintah Daerah Banyuwangi. Kita kalau ada investor datang, saya sangat senang. Asal ijin dikomplitin dulu baru boleh membangun,” jelas H Rahman di lokasi lahan tanah uruk.

 

Bahkan Rahman mengancam kepada pengusaha bibit jika terus melaksanakan kegiatan mempergunakan lahan produktif tanpa dilengkapi ijin, pihaknya akan mendatangkan Satpol PP.

Advertisement

 

“Kalau masih saja diteruskan pengurukan saya suruh Pol PP kecamatan tutup lahan tersebut,” ancam Kades Sraten. Menurut Kades Sraten, permasalahan ini sempat dibicarakan di kantor Desa Sraten, dengan pemilik usaha. Namun pengusaha bibit itu berlagak bodoh dan tidak mengerti tentang perijinan, atau mengurus ijin itu dimana.

 

“Memang saya belum urus ijin dan saya tidak mengerti,” pengakuan Agus pemilik lahan sawah. Lahan seluas 3.500 meter tersebut nantinya akan dibuat usaha penjualan bibit tanaman (Floris). Selain tahapan lahan sudah sampai pengurukan di lokasi itu, juga berjalan pengeboran untuk pembuatan sumur bor. (but/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas