Hukum & Kriminal
Kajari Situbondo Sampaikan Kuliah Umum Implementasi A4 ke Mahasiswa Unars
Memontum Situbondo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Nauli Rahim Siregar, mensosialisasikan implementasi anti korupsi, anti inteloransi, anti perundungan dan anti kekerasan seksual (implementasi A4), saat memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, di Aula Kampus 1 Unars, Rabu (23/11/2022) tadi.
Materi kuliah umum ini, banyak membahas tuntas tentang keadilan restoratif dan implementasi 4A. “Selain itu, saya juga memberikan motivasi kepada mahasiswa Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, agar tetap semangat dalam kuliah, walaupun ada di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jadi, dimanapun kita kuliah, yang penting semangat untuk mengikuti perkuliahan,” ujar Kajari Situbondo.
Baca juga :
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
- Kantongi 12 Penyebab dan Alasan Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Malang Tekankan Intervensi Penanganan
- Dishub Kota Malang Bidik Sisi Eks Bioskop Kayutangan Heritage Jadi Titik Parkir Pengajuan Lahan
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, Muhammad Yusup Ibrahim, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama pada lampiran II angka IV. “Di situ dijelaskan, bahwa ada tiga dosa dan anti korupsi yang harus dipersentasekan oleh setiap Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri seluruh Indonesia. Apa yang dimaksud dengan tiga dosa besar itu, antara lain implementasi anti korupsi, anti inteloransi, anti perundungan dan anti kekerasan seksual,” tambahnya.
Perlu diketahui, bahwa kegiatan ini dihadiri juga oleh Rektor, Wakil Rektor I, II dan III Unars. Tidak ketinggalan, dosen dan Dekan Unars, mahasiswa, Kasi Intel Kejari serta Kasi Pidum Kejari Situbondo. (her/gie)