Hukum & Kriminal

Kajari Situbondo Sampaikan Kuliah Umum Implementasi A4 ke Mahasiswa Unars

Diterbitkan

-

Kajari Situbondo Sampaikan Kuliah Umum Implementasi A4 ke Mahasiswa Unars

Memontum Situbondo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Nauli Rahim Siregar, mensosialisasikan implementasi anti korupsi, anti inteloransi, anti perundungan dan anti kekerasan seksual (implementasi A4), saat memberikan kuliah umum kepada Mahasiswa Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, di Aula Kampus 1 Unars, Rabu (23/11/2022) tadi.

Materi kuliah umum ini, banyak membahas tuntas tentang keadilan restoratif dan implementasi 4A. “Selain itu, saya juga memberikan motivasi kepada mahasiswa Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, agar tetap semangat dalam kuliah, walaupun ada di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jadi, dimanapun kita kuliah, yang penting semangat untuk mengikuti perkuliahan,” ujar Kajari Situbondo.

Baca juga :

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo, Muhammad Yusup Ibrahim, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama pada lampiran II angka IV. “Di situ dijelaskan, bahwa ada tiga dosa dan anti korupsi yang harus dipersentasekan oleh setiap Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri seluruh Indonesia. Apa yang dimaksud dengan tiga dosa besar itu, antara lain implementasi anti korupsi, anti inteloransi, anti perundungan dan anti kekerasan seksual,” tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan ini dihadiri juga oleh Rektor, Wakil Rektor I, II dan III Unars. Tidak ketinggalan, dosen dan Dekan Unars, mahasiswa, Kasi Intel Kejari serta Kasi Pidum Kejari Situbondo. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas