Kota Malang

Kajian dan Penelaahan Ranperda Kota Malang, Silpa Paling Disorot DPRD

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Kajian dan telaah atas Ranperda Kota Malang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 digelar oleh DPRD Kota Malang. Acara yang dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, tersebut berlangsung di salah satu hotel Kota Batu, Jumat (11/06) malam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sutiaji mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pengelolaan keuangan daerah, senantiasa diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, dengan lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga:

“Pastinya disesuaikan dengan program-program Pemerintah Daerah (Pemda) yang sudah ditetapkan menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.

Pemilik kursi N1 itu pun memberi penjelasan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Apalagi berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) yang nampaknya paling disoroti dan mendapat perhatian lebih dari dewan.

Advertisement

“Di tahun 2020 terdapat Silpa sebesar Rp 567 milyar 887 juta yang merupakan sisa dana di kas daerah, kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan kas dana bosnas. Hal tersebut disebabkan karena adanya refocusing anggaran yang menggeser belanja Perangkat Daerah dalam rangka penanganan Covid-19,” jelas Sutiaji.

Selain itu, juga terdapat akumulasi sisa kontrak atas pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan Silpa. Sisa lebih pembiayaan anggaran dimaksud akan dianggarkan kembali untuk kegiatan Perangkat Daerah sebesar Rp 323.886.502.508

“Dan sisa anggaran sebesar Rp 244.000.568.737,026 dipergunakan untuk program kegiatan pada perubahan APBD tahun 2021,” sambungnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu juga berharap untuk selalu mendapatkan dukungan segenap pihak termasuk Anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari upaya besar untuk reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Advertisement

“Saya berharap kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terpelihara dan dikuatkan. Guna mewujudkan Kota Malang yang maju, mandiri, dan sejahtera” papar Sutiaji. Seperti diketahui, kemampuan mengelola keuangan dituangkan dalam APBD yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan Pemda dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial masyarakat. Sehingga Pemda wajib menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan APBD kepada masyarakat berupa laporan keuangan sebagai wujud akuntabilitas kepada publik. Dimana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. (mus/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas