Surabaya
Kampus Unusa A dan B serta RSI Wonokromo Terlegalisasi
*PCNU Tergetkan 100 Aset Terlegalisasi
Memontum Surabaya–Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya menargetkan 100 aset milik NU bakal dikuatkan legalitas kepemilikan. Hal itu disampaikan oleh Ketua PCNU Surabaya H Muhibbin Zuhri usai menjalin kerjasama dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) II Surabaya.
“Secara pasti kita ajukan untuk pertama ini mentargekan 100 bidang (aset) dan sebenarnya masih banyak. Tapi masih proses inventarisasi. Mudah-mudahan aset-aset NU, khususnya yang di Surabaya ini segera bisa memiliki legalitas dan atas nama Badan Hukum NU,” harap Muhibbin, di Gedung PCNU Surabaya di Jalan Bubutan, Senin (18/2/2019).
Lebih khusus PCNU Surabaya, kata Muhibin, memfokuskan pada pelegalan aset tempat ibadah dan pendidikan. Ia menjelaskan, dari 100 aset tersebut, kesemuanya ada di Surabaya dan terbagi pada masing-masing Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama yang tersebar di empat wilayah Surabaya
Muhibbin menyebut, sementara ini baru dua rumah sakit dan dua universitas yang resmi dilegalisasi menjadi milik NU. Keempat gedung tersebut yakni Unusa Kampus A dan B, serta RSI Wonokromo dan Jemursari.
“Ya semoga dengan adanya kerjasama ini bisa terus meningkat aset milik NU. Dan saya berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu kami,” ucapnya. Sementara itu, Kepala BPN II Wasis Suntoro mengatakan penandatanganan MoU yang dilakukan itu, dalam rangka untuk mempercepat terkait dengan penertiban aset-aset yang dimiliki oleh organisasi NU.
Sehingga aset NU ini bisa dikelola dengan baik dan tidak hilang. Karena menurutnya, dengan diformalisasi maka otomatis aset tersebut menjadi hak dan kekayaan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.
Wasis mengaku penanganan aset NU ini diproses secara khusus oleh BPN II. “Prosesnya kita bantu semudah mungkin dengan tidak melanggar ketentuan yang sudah diatur. Terus terang saja ini harus kita tangani secara khsus. Kalau tidak khusus nanti campur dengan yang lain penangannya tidak bisa cepat,” tandasnya.
Disinggung terkait inisiasi awal, Wasis menjelaskan jika pihak NU sendiri yang berinisiatif untuk melakukan pelegalan asset. “Itu dari pihak NU sendiri yang menginisasi terkait dengan proses ini. maka kami sambut dengan baik karena kami membidangi di pertanahan,” tutupnya. (sur/ano/yan)