Surabaya

Suara Merdeka Tuntut Pembatalan RUU Permusikan

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—Puluhan demonstran yang tergabung dalam Suara Merdeka menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Senin (18/2). Mereka menyikapi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan. Indra Surya Darma Surya Darma selaku koordinator lapangan (Korlap) mengatakan, pihaknya berunjukrasa lantaran resah dan menilai RPP multitafsir. “Pertama, ada yang menolak RUU itu. Dan kedua, ada juga yang mendukung bahkan berinisiatif untuk merievisi RUU,” jelas Indra ketika ditemui disela aksi, Senin (18/2/2019).

Menurutnya, draft RUU permusikan yang diajukan ke DPR RI itu tidak cukup komprehensif dan tidak mempertimbangkan sisi rasional dan filosofis tentang musik. Bahkan dalam draft tersebut ada kesan simplifikasi dan generalisasi yang bisa berdampak serius bagi ekosistem permusikan. Selain itu, kata Indra, ada pula kekurangan fundamental dalam pasal 5 RUU permusikan. Karena pasal tersebut menurutnya bertentagan dengan UUD RI Pasal 28 UUD RI.

“Secara prinsip menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Tapi justru Pasal 5 RUU permusikan ini berdampak pada pengekangan kebebasan berekspresi,” kesalnya.

Dan juga, imbuhnya, RUU ini dirasa sangat pro teradap komersialisassi dan industrialisasi. Menurutnya hal ini justru tidak memberikan perlindungan bagi pelaku musik independen, tradisional dan komunitas.

Advertisement

Tak hanya demikian, Indra juga menyayangkan draft RUU ini juga gagal membuka ruang kolaborasi antar pelaku kreatif seni musik, pemerintah, akademisi dan masih banyak lagi.

“Harusnya sih sikap para musisi memang harus ikut bersuara karena musik bukan cuma bisnis atau sirkus yang cuma datang terus bayar dan pulang. Tapi ada beberapa teman-teman musisi yang bicara soal kemanusian dan keadilan, jadi memang teman-teman musisi harusnya ikut turun,” katanya.

Meskipun RUU ini bakal dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), para demonstran bersikukuh untuk tetap menuntut sampai rancangan itu benar-benar dicabut. Karena Indra beranggapan, itu hanya persetujuan sepihak saja yang disetujui sendiri oleh Anang Hermansyah, selaku orang pertamakali yang mengusulkan hal terebut.

“Rencana mencabut? Kalau itukan cuma Anang yang menyetujui, yang lain kan belum tentu. Jadi selama masih dalam Prolegnas itu kita akan terus kawal sampai itu dicabut dari Prolegnas,” tegasya.

Advertisement

Sekadar diketahui, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku tidak keberatan bila draf RUU tersebut batal. Namun, untuk mencabut usulan RUU, harus mengikuti mekanisme dan langkah-langkah yang ada.

“Terkait rilis Konferensi Meja Potlot yang meminta RUU Permusikan ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai pimpinan DPR saya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada,” jelas Bambang Soesetyo.

Terkait protes soal RUU Permusikan, Bambang menjelaskan, Badan Keahlian DPR sebenarnya sedang menyusun kembali dengan menambahkan masukan-masukan dari berbagai pihak.

“Namun demikian, jika para pihak yang berkepentingan meminta RUU ditarik atau ditunda tidak masalah. Kami akan serahkan mekanismenya nanti pada Baleg bersama pemerintah untuk mengeluarkannya dari long list Prolegnas,” pungkasnya. (sur/ano/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas