SEKITAR KITA

Kapolres Gandeng Media untuk Pilkada Serentak Damai

Diterbitkan

-

Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS saat memberikan sambutan. (her)

Memontum Situbondo – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS mengggelar Jumpa Pers bersama awak media cetak dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Situbondo, Jumat (28/08/2020) siang.

Hadir bersama Kapolres, Kabag Ops Kompol Yatno Mardi SH, Kasat Intelkam AKP Hariono SH, Kasat Reskrim AKP Agus Widodo SH, Kasat Binmas Iptu Jembadi, Paur Humas Iptu H Nanang Priyambodo S Sos dan puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik di Situbondo.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Kapolres Situbondo untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat termasuk komunitas wartawan untuk mendukung terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2020 yang aman dan damai.

Kapolres Achmad Imam Rifai menyampaikan, peran media sangat penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan juga membantu menangkal berita hoax, provokatif serta tidak sesuai dengan fakta. Sehingga berpengaruh pada situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Situbondo dalam suasana masa pandemi Covid-19 dan menjelang Pilkada serentak 2020.

Advertisement

“Kami berharap pada rekan-rekan wartawan dari berbagai media untuk mendukung upaya Polri sebagai cooling system menjelang pesta demokrasi yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo yang akan digelar ditengah situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Perwira mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya itu mengajak rekan-rekan wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Situbondo untuk ikut mewujudkan kamtibmas Situbondo supaya aman dan kondusif dengan ikut memberikan informasi kepada Polri sebagai mitra.

“Untuk menguatkan sinergitas dan ajang silaturahmi antara Polres Situbondo dengan wartawan, baik media cetak dan elektronik yang bertugas di wilayah hukum Situbondo,” ucapnya.

Sementara beberapa wartawan dari media cetak dan elektronik saat mempertanyakan perkembangan kasus seperti, kasus trafficking pada tahun 2019, kasus aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum PSHT dan pelaku modus penipuan yang mengatasnamakan kiyai di Ponpes Sukorejo Situbondo. Menurutnya, penyidik sudah menetapkan 3 (tiga) tersangka warga Desa Kotakan Situbondo dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Advertisement

“Hingga saat ini, untuk kasus human trafficking sudah P.21 (berkas sudah lengkap) dan sudah tahap P.22 (pelimpahan tersangka beserta barang buktinya) serta sudah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, ” kata Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Widodo SH dan Pejabat Utama Polres.

Perkembangan kasus aksi anarkis yang dilakukan oleh oknum PSHT, penyidik sudah mengamankan puluhan para pelakunya dan sudah dikandangkan di sel tahanan Mapolres Situbondo dengan menetapkan 59 tersangka. “Sedangkan untuk para pelaku diduga telah mencatut nama kiyai di Ponpes Sukorejo, penyidik sudah memeriksa dan mengamankan 5 (lima) orang. Namun saat ini mereka tahanan luar serta wajib lapor,” pungkasnya. (her/mzm)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas