Kabupaten Malang
Kapolres Malang Tinjau KTS di Tiga Kecamatan
Memontum Malang – Kapolres Malang bersama jajaran kepolisian lainnya melakukan peninjauan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tiga Kecamatan, Kabupaten Malang, Sabtu (06/02) tadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabagops Polres Malang, Kompol Heggy Renang Kuswara S.T, SIK, Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo, SH, Kapolsek Pakisaji, AKP P. Triwik Winarni, SH, MH, Kapolsek Ngajum, AKP. Ainun, Danramil 0818/07 Pakisaji, Kapten Inf. Budi Sutrisno, Kasat Binmas Polres Malang, AKP Nunung Angraeni, SH dan Panit Binmas Polres Malang, Ipda Agus Soeryadi.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar bersama rombongannya melakukan peninjauan ke tiga wilayah, Kecamatan Ngajum, Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang bersama rombongan tiba di Kampung Tangguh Semeru Desa Sutojayan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang disambut baik oleh Muspika Pakisaji, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak berupa cek suhu tubuh dan memakai hand sanitizer.
Pada pukul 10.10 WIB, Kapolres bersama rombongan melanjutkan peninjauan ke Safe House Sutojayan bersama Muspika Pakisaji dan Kepala Desa (Kades) Sutojayan dan terakhir menuju KTS Kepanjen.
Kapolres Malang menghimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing (berupa pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun, cuci tangan dengan air yang mengalir, penyemprotan tangan dengan hand sanitizer serta penyemprotan disinfektan).
“Peninjauan ini kita lalukan agar masyarakat tetap mematuhi prokes di masa PPKM ini, demi kepentingan dan keselamatan bersama,” tegasnya. (cw3/ed2)