Mojokerto

Kapolres Mojokerto Jadi Narasumber Fasilitasi Pendampingan Dana Desa

Diterbitkan

-

Kapolres Mojokerto Jadi Narasumber Fasilitasi Pendampingan Dana Desa

Memontum Mojokerto — Menindaklanjuti MoU Kapolri, Mendagri dan Mendes pada pertengahan tahun lalu. Dan guna mewujudkan Nawa Cita ketiga kepemimpinan Presiden Joko Widodo, ‎yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Polres Mojokerto melaksanakan MoU Pendampingan Dana Desa (DD) pada akhir tahun lalu.

Guna mengoptimalkan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut, Dinas PMD Pemkab Mojokerto melakukan Fasilitasi Pendampingan Dana Desa tahun 2018, di Hotel Vanda Trawas, Kamis (15/2/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mojokerto, H Pungkasiadi, Kapolres Mojokerto, Asisten 1 Bidang Kesra, Agus, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ardi Septianto, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Sekcam dan Kasipem se Kabulaten Mojokerto serta PJU Polres Mojokerto, total sekitar 400 orang hadir dalam forum tersebut.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH menjadi narasumber utama dengan tema Mengawal Dana Desa. Kapolres sangat bangga atas undangan yang dikirim. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu disampaikan, salah satunya adalah, negara sudah memberikan dukungan anggaran yang langsung diberikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes), anggaran tersebut sayang kalau tidak dimanfaatkan. “Oleh sebab itu ajukan RAB yang disesuaikan dengan kebutuhan desa bapak ibu sekalian,” terang Leo mengawali materi yang akan diberikan.

Advertisement

Kapolres juga menjelaskan secara rinci apa saja yang menjadi point penting dalam materinya. Mulai dari pengertian pengertian, Dasar Hukum, Peran Polri dalam mengawal Dana Desa dan Tindak Pidana Korupsi. “Pada prinsipnya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan ultimume remidium, dimana penegakan berada diakhir,” jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, selama bapak dan ibu sudah melaksanakan proses sesuai ketentuan dan peraturan, sesuai pentahapan yang benar dan pengajuan yang bapak ibu ajukan sesuai dengan fakta dan riil, di lapangan tidak data fiktif, maka tidak akan menjadi masalah. “Apabila terjadi kesalahan yang sifatnya administratif tidak ada masalah, semua masih tahap belajar dan masih bisa di perbaiki,” pungkas Kapolres kepada seluruh yang hadir. (@r/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas