Hukum & Kriminal
Kapolres Situbondo Beri Reward Anggota dalam Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi
Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS, memberikan reward atau penghargaan kepada 13 anggota Satreskrim dari Polres Situbondo dan Polsek Jangkar, karena berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat, Senin (07/06) pagi.
Personil yang memperoleh reward diantaranya KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukamardiyasa SH, bersama Kanit PPA, Bripka Indah Iswahyuni S Psi, bersama anggota Unit PPA, Unit Identifikasi dan Tim Jatanras Satreskrim serta 2 anggota Polsek Jangkar yakni Kanit Reskrim, Bripka Mohammad Aris Tri Cahyo SH, dan Bhabinkamtibmas desa Pesanggrahan Bripka Ferdyansyah.
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS, dalam arahannya mengatakan bahwa pemberian reward tersebut merupakan apresiasi pimpinan kepada anggota dan masyarakat atas kerja keras. Sehingga, berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik baru-baru ini yang terjadi yakni penemuan mayat bayi di Kecamatan Jangkar.
“Tolak ukur keberhasilan Kita sebagai anggota Polri ditandai dengan terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan nyaman,” ucap Kapolres Situbondo.
Pemberian reward dilaksanakan pada saat apel di halaman Mapolres Situbondo. Hadir dalam pelaksanaan itu, Waka Polres, para Kabag, Kasat, perwira Staf, Anggota Polres dan ASN. (mam/ed2)