Situbondo
Kapolres Situbondo Keluarkan Maklumat Berantas Peredaran Miras

“ Kami himbau seluruh masyarakat mendukung Maklumat ini dan bekerja sama, bersinergi dengan Polri dalam memberantas minuman keras. Baik konsumen atau penjual agar mematuhi Maklumat ini demi kenyamanan bersama, “ ucap AKBP Awan Hariono
Ajun Komisaris Besar Polisi Awan Hariono, menegaskan kembali akan melakukan tindakan sesuai prosedur apabila ditemukan masyarakat atau kelompok masih melakukan aktivitas, yakni memproduksi, memperdagangkan, serta mengonsumsi miras yang tidak sesuai dengan aturan.
Selain itu, Kapolres mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya juga menghimbau masyarakat apabila ada yang mengetahui dan menemukan adanya pihak yang masih memproduksi atau mengedarkan miras oplosan untuk melaporkan segera ke pihak kepolisian.
Langkah Kapolres ini disambut baik berbagai pihak dan mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta warga Situbondo yang bertekad untuk membantu Polri memberantas minuman keras. (im/yan)

















