Hukum & Kriminal

Kapolresta Malang Kota bersama Wali Kota dan Forkopimda Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2023

Diterbitkan

-

Kapolresta Malang Kota bersama Wali Kota dan Forkopimda Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2023
MUSNAHKAN: Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Wali Kota Malang, Sutiaji dan Forkopimda Kota Malang lakukan pemblenderan barang bukti Narkoba. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Memasuki Bulan Suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polresta Malang Kota menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023, di Depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (29/03/2023) siang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, Kajari Kota Malang, Edy Winarko dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang lainnya, hadir untuk melakukan pemusnahan barang bukti tersebut. Kapolresta Budi Hermanto menyampaikan, jika pemusnahan barang bukti tersebut adalah hasil Operasi Pekat yang telah berjalan selama kurang lebih dua minggu. Untuk barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari ribuan botol minuman keras (Miras), 400 gram sabu, 21,4 kg ganja, 665 butir narkoba dobel L.

“Untuk jumlah barang bukti miras ada 972 botol, jenis arak dan 1300 botol miras dengan berbagai merk, kemudian 5 kg bubuk mercon atau bahan peledak, lalu ada 7 jenis merk handphone yang diamankan, ada satu unit mobil Mazda Familia di dalam perkara pencurian dengan kekerasan, ada satu unit sepeda motor yang kita amankan, dan uang tunai Rp 4.325.000,” ungkap Buher-sapaan akrab Kapolresta Malang Kota.

Kemudian, tambahnya, untuk jumlah tersangka berjumlah 513 orang dan yang diajukan dalam proses adalah 17 orang. Dimana 496 lainnya, dilakukan pembinaan. Untuk tersangka premanisme terdiri dari 11 tersangka Target Operasi (TO), dan 401 tersangka non TO.

Advertisement

“Diantaranya itu adalah juru parkir liar, mereka dilakukan pembinaan, karena uang parkir ditarik tanpa memberikan karcis kepada pengendara. Kedua tersangka Miras, ada satu tersangka diajukan dalam proses tindak pidana ringan,” jelasnya.

Untuk tersangka prostitusi ada 43 tersangka, dimana mereka dilakukan pembinaan, untuk diberikan perbaikan, diberikan pengarahan, agar tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan. Dalam hal tersebut, Polresta Malang Kota, juga melibatkan instansi terkait.

“Untuk Handak, satu tersangka dilakukan proses lebih lanjut, Narkoba tiga tersangka dan itu masuk TO dan 6 tersangka lainnya dalam proses lanjut, kemudian tersangka judi satu orang di proses lanjut,” tambah Buher.

Baca juga:

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan, bahwa prosentase dari hasil operasi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 453 persen. Hal itu bisa terjadi, karena saat ini kegiatan aktivitas masyarakat dinilai sudah kembali pulih.

“Tentu hal ini diakibatkan dengan berbagai kegiatan aktivitas masyarakat yang saat ini sudah kembali normal, kembali pulih dan tidak ada pembatasan di dalam aktivitas masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengapresiasi kerja dari Polresta Malang Kota, yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum dengan luar biasa. “Penegakan hukum memang harus ditegaskan, apalagi Negara Indonesia berwibawa menjadi penegak hukum. Kita juga tidak tebang pilih dan Polresta Malang Kota telah bekerja dengan baik, tugas fungsi yang luar biasa. Saya terima kasih,” ujar Sutiaji.

Pihaknya menilai, dengan gelaran pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023, oleh Polresta Malang Kota itu, sebagai bentuk transparansi kepada semua pihak. Sebab, di dalam UU No 14 tahun 2008, juga mengatur mengenai keterbukaan semuanya.

“Terima kasih ini bentuk transparasi, ketika pemusnahan tadi dilakukan pengecekan kader sabu, sehingga benar-benar sabu yang dimusnahkan. Ini bentuk keterbukaan kita semua karena ada undang-undang jelas yang mengatur, di dalam UU No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan semuanya,” lanjutnya.

Advertisement

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, meminta agar masyarakat juga terus membangun kepercayaannya kepada Aparat Penengak Hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, serta Pengadilan Negeri. Selain itu, juga menumbuhkan sikap kesadaran terlebih di Bulan Ramadan ini.

“Saat ini lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Malang, laki-laki dan perempuan telah melebihi dari kapasitasnya. Karena itu, saya juga meminta agar literasi di masyarakat dikuatkan. Sehingga harapannya sebelum masuk pada preventif, ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri, terlebih di bulan Ramadan,” imbuh Sutiaji. (rsy/gie/hms)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas